SULTENG BANGKIT : Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pengadaan CPNS Prov. Sulteng 2019

Setelah pada 21 – 24 Maret 2019 lalu telah dilaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bertempat di Gedung Media Center Universitas Tadulako Palu, maka kemarin, 22 April 2019 diselenggarakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Bertempat di SMK Negeri 3 Palu. SKB ini masih bagian dari proses seleksi CPNS Nasional Tahun 2018 yang untuk Prov. Sulteng dan sekitarnya tertunda akibat bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi yang terjadi pada 28 September 2018 lalu.

Kegiatan berlangsung sehari penuh dengan 3 sesi. Berdasar hasil SKD yang diolah pihak BKN selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018, peserta yang berhak mengikuti SKB sebanyak 425 pelamar. Namun yang hadir mengikuti tes SKB 410 pelamar. Nilai tertinggi yang diraih peserta mencapai 390 dan terendah 85.

Dapat dijelaskan, bahwa peserta SKB adalah pelamar yang pada tahap SKD bisa memenuhi nilai ambang batas (passing grade) sesuai Permenpan No. 37/2018 atau diistilahkan dengan P1/L. Juga pelamar yang memenuhi nilai sesuai Permenpan 61/2018 dan berada pada peringkat 3 kali formasi jabatan bersangkutan yang diistilahkan P2/L. Berdasar beleid itulah, dari 3.940 peserta SKD, yang bisa lanjut ke tahapan tes SKB lingkup Prov. Sulteng berjumlah 425 orang.

Pelaksanaan SKB kali ini mendapat perhatian dari Panselnas. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, memantau langsung pelaksanaan SKB tersebut. Beliau datang beserta seluruh jajarannya termasuk pejabat dari Kanreg IV BKN Makassar. Memang dalam struktur Panselnas, BKN adalah pihak yang ditunjuk sebagai penyelenggara seleksi. Kepala BKN bahkan menyempatkan untuk memotivasi peserta serta memberikan trik dan tips untuk mengikuti SKB.

Hasil dari pelaksanaan SKB langsung diserahterimakan saat itu juga. Dari penyelenggara (BKN) dalam hal ini oleh Tim Pelaksana CAT BKN, Assakhiyyu Rahman, S.Kom, M.AP, kepada Panitia Seleksi CPNS Prov. Sulteng, Purwoko, S.Sos. Hasil SKB para peserta tersebut selanjutnya akan diintegrasikan dengan hasil SKD masing-masing peserta. Untuk selanjutnya menjadi bahan penetapan peserta yang dinyatakan lulus seleksi. Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama, hasil tersebut dapat segera diperoleh dan bisa diumumkan kepada masyarakat secepatnya. Pelamar yang ditetapkan lulus nantinya, akan lanjut pada tahapan pemberkasan untuk mendapatkan NIP dan diangkat menajdi CPNS oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Gubernur Sulawesi Tengah.

Semoga formasi Prov. Sulteng dapat terisi secara optimal dan mereka yang terekrut menjadi CPNS nantinya adalah aparatur yang mampu dengan segera mewujudkan Provinsi Sulawesi Tengah yang maju mandiri dan berdaya saing.