Rapat Koordinasi (Rakor) Korpri Sulteng Tahun 2019

Selain melaksanakan Rakornis Kepegawaian di Poso, BKD Prov. Sulteng juga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Korpri Sulteng 2019. Dirangkaikannya dua kegiatan tersebut agar perhelatannya bisa berlangsung meriah dan semarak. Dampak lainnya, walau hanya berkisar dua harian, tentu akan menambah dana baru yang berputar dalam perekonomian Poso.

Rakor Korpri Sulteng Tahun 2019 kali ini berlangsung di Gedung Diklat BKPSDM Kab. Poso yang beralamat Kel. Maliwuko Kota Poso pada Jumat, 26 April 2019. Rakor dimaksudkan sebagai sarana pertemuan untuk mengkoordinasikan seluruh pengurus Korpri Sulteng dengan para pengelola Korpri di Perangkat Daerah Prov. Sulteng berikut pengurus Korpri Kab/Kota, menjadi media untuk menyampaikan seluruh pelaksanaan kegiatan Korpri Sulawesi Tengah yang difasilitasi oleh BKD Prov. Sulteng sepanjang Tahun 2018 lalu dan ajang diskusi terkait kegiatan Korpri yang akan maupun sudah dilaksanakan serta wahana silaturrahim insan pengurus Korpri Sulawesi Tengah.

Rakor dari organisasi pengayom PNS yang berulang tahun tiap 29 November ini juga ditujukan untuk terciptanya kesamaan pandangan gerak dan langkah dalam melaksanakan urusan Korpri Sulteng baik di tingkat pengurus maupun di level operasional dan diperolehnya rumusan upaya penyempurnaan pelaksanaan kegiatan Korpri Sulawesi Tengah serta disepakatinya pola keikutsertaan Korpri Sulteng dalam kegiatan Korpri berskala nasional dalam hal ini Pornas Korpri Tahun 2019 yang akan diselenggarakan di Provinsi Bangka Belitung.

Rakor dihadiri dan dibuka langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri Sulawesi Tengah, Dra. Derry B. Djanggola, M.Si. Juga dihadiri oleh pengurus lainnya seperti, Sitti Norma Mardjanu, SH., M.Si., M.H dan Moh. Arief Abd. Wakil Latjuba, SE, M.Si. Kepala BKD Sulteng, Asri, SH, M.Si, juga turut hadir mengikuti acara Rakor hingga selesai. Untuk diketahui, pasca dilikuidasinya organisasi struktural pemerintahan pengelola Korpri di daerah, tugas dan fungsi pengelolaan urusan Korpri dilekatkan menjadi urusan dan kewenangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Olehnya itu, fasilitasi kegiatan kekorprian di Sulteng, seperti Rapat Koordinasi (Rakor), Rapat Kerja (Raker), Persemayaman,dan lain sebagainya  dilaksanakan oleh BKD Prov. Sulteng termasuk pembiayaannya.

Peserta rakor sebanyak 150 orang. Berasal dari seluruh Perangkat Daerah Prov. Sulteng (Kasubag Kepeg & Umum dan Bendahara Gaji) dan pengurus/pengelola Korpri Kabupaten/Kota Se Sulteng. Rakor dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri Sulawesi Tengah, Dra. Derry B. Djanggola, M.Si dipandu oleh Sitti Norma Mardjanu, SH., M.Si., M.H. Kesepakatan atau rekomendasi rakor adalah :

  • Membentuk Lembaga Bantuan Hukum Korpri di tingkat provinsi atau kab/kota Sulawesi Tengah. Sebagai sarana advokasi bantuan hukum bagi anggota Korpri yang tersandung kasus hukum.
  • Mencermati kebijakan kriteria pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diterapkan oleh Provinsi Sulawesi Tengah. Agar lebih longgar dengan mekanisme perhitungan yang lebih sederhana, karena TPP sangat membantu pemenuhan kebutuhan hidup PNS (anggota Korpri).
  • Kepala Perangkat Daerah berikut Kepala Sub Bagian Kepegawaian Dan Umum dan Bendahara Gaji adalah pembina dan pengelola Korpri di perangkat daerah. Kepadanya diberi kewenangan untuk melayani dan mengakomodasi urusan kekorprian dengan tetap berkoordinasi pada pihak terkait.
  • Korpri Kab/Kota dipersilahkan memilih cabang olah raga yang diikuti sekaligus membiayai pengiriman delegasinya ke Pornas Korpri Tahun 2019 di Bangka Belitung. Pendaftaran dan rekomendasi kepada panitia Pornas akan difasilitasi oleh Korpri Sulawesi Tengah (BAPOR KORPRI Sulteng) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah.
  • Kesepakatan pada Raker Korpri Tahun 2018 di Toli Toli, terkait iuran akan segera diberlakukan pada Tahun 2019 ini.
  • Memfasilitasi anggota Korpri Sulteng melaksanakan perjalanan ibadah ke tanah suci (umroh) atau kota suci (yerusalem) yang dikelola oleh Korpri Nasional (pusat).
  • Merintis penjualan / perdagangan secara online produksi para anggota Korpri atau pihak lainnya oleh Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tengah sebagai fasilitator dan koordinator.
  • Kegiatan Rakor atau Raker Korpri selanjutnya hendaknya turut mengundang Kasubag Tata Usaha UPT atau Cabang Dinas yang ada di lingkup Prov. Sulteng.

Kegiatan rakor yang meriah nan akrab ini berlangsung seharian penuh dan ditutup langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri Sulawesi Tengah, Dra. Derry B. Djanggola, M.Si.