PENYULUHAN HUKUM TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM BAGI APARATUR SIPIL NEGARA (ASN)

Biro Hukum Setdaprov Sulteng menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum di Kab. Poso. Acara dilaksanakan di Ruang Pogombo Kantor Bupati Poso pada Kamis, 20 Juni 2019. Penyuluhan hukum kali ini bertema Perlindungan Hukum Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kegiatan dibuka langsung oleh Sekkab Poso, Yan E. Guluda, SH, MH. Didampingi pejabat Biro Hukum Setdaprov Sulteng, antara lain, Kabag Bantuan Hukum Asmir J. Hanggi, SH. MH, dan beberapa Kasubag.

Adapun narasumber dalam acara tersebut adalah pejabat dari BKD Prov. Sulteng, Tauhid Thalib dan praktisi hukum, Syahruddin A. Douw, SH.

Dalam kegiatan tersebut terungkap bahwa pasca terbitnya UU. No. 5 Thn 2014 tentang ASN, perlindungan hukum terhadap ASN masih harus diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah (PP).

Disayangkan sampai saat ini, regulasi tersebut belum diterbitkan. Olehnya menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk segera menerbitkan aturan turunan terkait perlindungan hukum bagi ASN.

Semoga regulasi terkait perlindungan ASN bisa segera diterbitkan sehingga kenyamanan kerja para ASN bisa semakin meningkat.