Rusli Dg. Palabbi, Wagub Sulteng Pengganti Antar Waktu 2016 – 2021 Terpilih

Melalui rapat paripurna DPRD Prov. Sulteng pada Senin, 8 Juli 2019, Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah untuk sisa masa jabatan 2016 – 2021, akhirnya terpilih. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sulteng, Alimuddin Paada dan dihadiri Sekprov Sulteng, Dr. Mohamad Hidayat, M.Si itu memang mengagendakan pemilihan wakil gubernur Sulteng yang sejak 1 Oktober 2016 kosong ditinggalkan oleh Alm. H. Sudarto.

2 figur yang memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai cawagub untuk dipilih oleh para anggota DPRD Prov. Sulteng. Yaitu Rusli Dg. Palabbi (berasal dari PAN) dan Andi Mansur Pasande (dari PBB). Kedua partai ini adalah bagian dari partai pengusung dan pendukung saat pasangan Longki Djanggola dan Sudarto mengikuti Pilgub 2015 lalu.

Setelah melalui proses pemilihan yang berlangsung demokratis menggunakan metode voting, akhirnya kandidat Rusli Dg. Palabbi berhasil terpilih menjadi Wakil Gubernur Sulteng Pengganti Antar Waktu untuk sisa masa jabatan 2016 – 2021. Dari 43 anggota dewan yang hadir dan memberikan suara, beliau mendapat 35 suara dan Andi Mansur Pasande mendapat 8 suara.

Rusli Dg. Palabbi, sebelumnya adalah juga anggota DPRD Prov. Sulteng dari PAN. Namun dengan keikutsertaannya dalam pemilihan cawagub ini, dia diharuskan mundur dari jabatan tersebut. Saat di dewan, pria bernama lengkap H. Rusli Dg. Baco Palabbi , S.Sos, SH, MH., ini menduduki jabatan Sekretaris Komisi I yang membidangi Pemerintahan. Komisi ini sehari-hari adalah mitra dari BKd Prov. Sulteng.

Pengalaman di dewan terkhusus di komisi yang membidangi pemerintahan tentu menjadikan Rusli Dg. Palabbi paham dan maklum dengan dinamika birokrasi. Kondisi ini diharapkan memudahkannya berinteraksi dan berkolaborasi dengan Gubernur Longki Djanggola dalam memajukan Sulawesi Tengah. Mewujudkan Sulawesi Tengah Maju Mandiri dan Berdaya Saing.