Informasi Kepegawaian : Pelatihan Teknis Pelaporan PPK PNS Prov. Sulteng 2019

Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor C26-30/V68-7/99 tanggal 17 Mei 2019 perihal Pelaporan Penilaian Prestasi Kerja PNS, yang memerintahkan instansi untuk melaporkan PPK PNS menggunakan tabel atau format baru agar memudahkan proses penginputannya ke aplikasi SAPK BKN, BKD Prov. Sulteng menyelenggarakan Pelatihan Teknis Pengisian/Pelaporan PPK PNS.

Kegiatan berlangsung selama 2 (dua) hari pada Kamis – Jumat, 5 – 6 September 2019, bertempat di Aula Kantor BKD Prov. Sulteng. Acara dibuka langsung oleh Kepala BKD Prov. Sulteng, Asri, SH, M.Si didampingi para pejabat struktural lingkup BKD Prov. Sulteng.

Hadir dan mengikuti kegiatan, para pejabat pengelola kepegawaian OPD lingkup Prov. Sulteng bersama operator teknisnya masing-masing. Berdasarkan daftar hadir, peserta kegiatan mencapai 103 orang belum termasuk PNS internal BKD Prov. Sulteng.

Secara umum, kegiatan berisikan penyampaian informasi kepegawaian terkait manajemen dan regulasi kepegawaian yang terkini. Materi ini disampaikan oleh perwakilan dari semua bidang teknis di BKD Sulteng. Antara lain, Prihadi Saputro dari Bidang Pengembangan dan Pembinaan Pegawai, Regy Haryanto dari Bidang Mutasi dan Moh. Syarif Zamrud dari Bidang Pengadaan Penghargaan dan INKA.

Adapun materi utama yaitu pelatihan teknis penginputan dan pelaporan PPK PNS disampaikan oleh Sandi Gustomo, S.Sos, M.AP, pejabat Pelaksana dari Sub Bidang INKA Prov. Sulteng.

Semoga pelaksanaan kegiatan ini dapat memudahkan OPD untuk melaporkan PPK PNS dilingkungannya secara teratur ke BKD. Selanjutnya diharapkan pelayanan terhadap urusan kepegawaian para PNS bersangkutan baik di BKD maupun di BKN bisa semakin lancar dan cepat serta akurat.