ASSESSMENT TALENT MAPPING DINAS KEHUTANAN PROVINSI SULAWESI TENGAH MEMASUKI ENDING SESSION

Kegiatan Assessment Talent Mapping Jabatan Pelaksana Lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah yang dijadwalkan berlangsung 4 sesi kembali dilaksanakan pada pekan ini. Setelah kemarin, Selasa 11 Februari 2020 sukses dilaksanakan sesi ke-3 yang diikuti sebanyak 52 Pejabat Pelaksana, maka hari ini Rabu, 12 Februari 2020 dilanjutkan dengan sesi terakhir (sesi-4) yang diikuti juga sebanyak 52 Pejabat Pelaksana. Pelaksanaan Kegiatan Assessment tetap berlangsung bertempat di Aula Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah.

Assessment Talent Mapping 2020 merupakan salah satu kegiatan prioritas dari Unit Pelaksana Teknis Penilaian Kompetensi Pegawai (UPT. Penkom) Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Secara umum, Assessment Talent Mapping merupakan cara menilai dan menggali bakat serta potensi kekuatan individu dengan tampilan hasil yang lengkap, mudah dipahami dan menarik. Cara ini bisa mengidentifikasi potensi kekuatan individu yang mencakup pengukuran dan pernyataan kekuatan diri (Personal Strengths Statement). Di samping berguna untuk mengenali potensi pribadi, Assessment Talent Mapping dapat dijadikan sebagai alat (tools) untuk beberapa kepentingan baik untuk pribadi, kelompok, organisasi atau instansi. Beberapa manfaat bagi perorangan seperti untuk pemilihan karir, jurusan pendidikan atau profesi, sedang untuk organisasi atau instansi bermanfaat dalam rekrutmen atau seleksi, penempatan jabatan atau promosi, pengembangan karir (development), dan pelatihan (training).

Assessment Talent Mapping diestimasikan mampu menyasar 2000 pejabat pelaksana di beberapa Organisasi Perangkat Daerah pada medio tahun 2020 ini. Selain itu, kegiatan yang digawangi oleh UPT. Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Prov. Sulteng tersebut diestimasikan sebagai kegiatan berkelanjutan yang akan dilaksanakan juga pada tahun-tahun berikutnya. Diharapkan Assessment Talent Mapping dapat menjadi dasar untuk pengambilan keputusan dalam rangka pengembangan kemampuan dan karier pejabat pelaksana lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.