ASSESSMENT TALENT MAPPING DINAS TANAMAN PANGAN & HOLTIKULTURA

Unit Pelaksana Teknis Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah bekerjasama dengan Dinas Tanaman Pangan & Holtikultura Provinsi Sulawesi Tengah (DTPH Prov. Sulteng) baru saja menuntaskan Assessment Talent Mapping kepada Jabatan Pelaksana (staf) dalam lingkup DTPH Prov. Sulteng. Pelaksanaan Assessment Talent Mapping Jabatan PelaksanaDTPH bertempat di Aula DTPH Prov. Sulteng yang dilangsungkan dalam 3 batch, yaitu batch pertama pada tanggal 2 s/d 3 Maret, batch kedua pada tanggal 5 s/d 6 Maret, dan batch terakhir pada tanggal 19 s/d 20 Maret 2020.

Adapun jumlah peserta yang diestimasikan sebanyak 111 peserta dengan tingkat kehadiran sebanyak 96%. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Infografis Peserta Assessment berikut :

Dasar dari pelaksanaan Assessment Talent Mapping yang diestimasikan menyasar kepada kurang lebih 2000 Jabatan Pelaksana (staf) lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yaitu Visi Misi Sulawesi Tengah yang mengupayakan Sulawesi Tengah Maju, Mandiri Dan Berdaya Saing, Visi Misi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yaitu tercapainya Peningkatan Kapasitas/Kualitas SDM Berbasis Kompetensi dan Orientasi Capaian Kinerja, dan amanat Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 tentang pengaplikasian Sistem Merit yaitu Manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.

Assessment Talent Mapping sendiri merupakan kegiatan yang terbilang baru dan tentunya masih awam di telinga sebagian besar ASN, Untuk dapat lebih memahami mengenai seluk beluk serta ruang lingkup pelaksanaan Assessment Talent Mapping maka dapat dilihat atau mengunduh file di bawah ini :