GIAT SENSUS PENDUDUK ONLINE

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 474/1559/SJ tanggal 18 Februari 2020, Surat Edaran Menteri Dalam Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2020, dan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 470/61/BPS tanggal 13 Februari 2020 tentang Dukungan Kegiatan Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, maka Badan Pusat Statistik mengharapkan adanya dukungan dari seluruh Instansi Lingkup Provinsi Sulawesi Tengah untuk mensukseskan pemanfaatan Sensus Penduduk 2020 secara online. Oleh karenanya melalui Surat BPS Provinsi Sulawesi Tengah Nomor B-036/BPS-SULTENG/7200/03/2020 tanggal 18 Maret 2020 BPS Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  • Berdasarkan hasil monitoring pengisian Sensus Penduduk Online di laman https://sensus.bps.go.id/ sampai dengan tanggal 18 Maret 2020 pukul 16.00 Wita sebanyak 288.357 jiwa telah mengupdate data kependudukannya. Angka tersebut masih relative rendah jika dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan sebesar 19 persen dari total penduduk Sulawesi Tengah.
  • Mohon kiranya Instansi/Organisasi lingkup Sulawesi Tengah dapat mendukung kesuksesan Sensus Penduduk Online Tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Tengah dengan cara :
    • Menghimbau setiap ASN/Karyawan/Mahasiswa pada satuan kerjanya masing-masing untuk melakukan Sensus Penduduk Online.
    • Memonitor pegawai yang sudah mengisi Sensus Penduduk Online melalui format terlampir, dengan dibuktikan tanda pengisian yang sudah berhasil.
    • Agar rekap informasi pegawai yang telah mengisi dapat dikirimkan melaui email bps7200@bps.go.id.
    • Untuk penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi Contact Person di nomor : 081346538404 an. Fadli atau 081315111193 an. Sunu.

Atas dukungan dan bantuan dari seluruh pihak Insya Allah dapat mewujudkan tercapainya Satu Data Kependudukan Indonesia.