Sinkronisasi Simpeg 2020

Menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera disiapkan proses pengintegrasian Sistim Informasi Kepegawaian (Simpeg) dengan Sistim Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) BKN sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di Provinsi Sulawesi Tengah, maka Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (BKD) akan melaksanakan Sinkronisasi Sistim Informasi Pegawai yang ada di BKD dengan profil/keadaan pegawai di Perangkat Daerah (termasuk UPT atau Cabang Dinas di lingkungannya).

Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut :

  1. Kepala Perangkat Daerah segera menugaskan Pejabat Pengelola Kepegawaian untuk menyiapkan profil/keadaan pegawai para perangkat daerah masing-masing (berikut data pegawai pada UPT atau Cabang Dinas di lingkungannya) sesuai format terlampir,
  2. Data profil/keadaan kepegawaian tersebut agar disiapkan dalam bentuk fisik dan file, yang akan dijemput oleh pegawai BKD dengan jadwal sebagaimana terlampir,
  3. Terkait darurat Covid-19, pegawai BKD yang ditugaskan menjemput data tersebut hanya 1-2 orang, dilengkapi Surat Tugas dan akan tetap mengikuti protokol kesehatan,
  4. Konfirmasi lebih lanjut dapat menghubungi koordinator kegiatan : – Sandi Gustomo                    : 082394217209 – Djafar Ali,                            : 081315411967

Surat, jadwal penjemputan data dan format laporan pada file ini :