PROSES KENAIKAN PANGKAT OKTOBER 2020

Sebanyak 500 berkas kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil lingkup Provinsi Sulawesi Tengah telah sukses melewati proses verifikasi dari pengelola Kenaikan Pangkat Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara Makassar (Kanreg IV BKN). Sementara jumlah keseluruhan berkas kenaikan pangkat yang diusulkan sebanyak 661 berkas, sehingga masih menyisakan 161 berkas yang diberi kesempatan oleh pengelola Kanreg IV BKN untuk diperbaiki.

Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah merupakan Provinsi pertama yang proses kenaikan pangkatnya dilayani oleh BKN dengan menggunakan sistem Digital Dokumen melalui aplikasi Ewako (Electronic Webservice Application of KPO and PPO). Aplikasi Ewako yang dilaunching pada tanggal 1 Juli 2020 bersamaan dengan pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Aplikasi Ewako adalah aplikasi yang diluncurkan sebagai pendamping SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian), dengan aplikasi Ewako maka usul berkas kenaikan pangkat sudah tidak lagi menggunakan kertas (lesspaper). Tapi semua berkas discan berformat PDF. Sementara berita ini dimuat, BKD Prov. Sulteng tengah mengupayakan perbaikan 161 berkas kenaikan pangkat yang tersisa agar segera terproses mendapatkan persetujuan kenaikan pangkat PNS.