REKONSILIASI DATA GAJI PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2020

Dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Belanja Tidak Langsung Badan Pengelolaan Keuangan Dan Asset Daerah Hirwan SE, telah berlangsung Rekonsiliasi Data Gaji antara BPKAD dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah lingkup Provinsi Sulawesi Tengah. Rekonsiliasi Data Gaji tersebut berlangsung di Aula BPKAD selama 5 hari, dari hari Senin sampai dengan hari Jumat minggu yang lalu (7 s/d  11 September 2020).

Dalam Rekonsiliasi tersebut selain bertujuan untuk meningkatkan keakuratan dan kecepatan data pegawai dengan data gaji bagi ASN, juga diadakan sosialisasi Ketaspenan dan Kepegawaian. Sosialisasi Ketaspenan dibawakan langsung oleh pejabat dari PT. Taspen bapak Sarbini dengan materi mencakup administrasi Ketaspenan dan produk-produk termuktakhir yang dikeluarkan oleh PT. Taspen demi peningkatan kemudahan pelayanan bagi PNS pensiun, sedangkan sosialisasi kepegawaian dibawakan oleh Kepala Sub Bagian Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah Prov. Sulteng Tauhid Thalib SE., MM yang hadir mewakili Kepala BKD. Materi yang dibawakan pada sosialisasi kepegawaian tersebut mencakup proses perbaikan data PNS pada SAPK BKN (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian) yang mana selama ini merupakan problem utama keterlambatan pengurusan SK Pensiun bagi PNS yang akan memasuki usia pensiun, kesalahan data tersebut paling sering terjadi pada data Nama dan Nip PNS, sehingga BKD pada saat ini tengah mengusahakan penelusuran terhadap adanya kesalahan data PNS agar dapat sedini mungkin dilakukan perbaikan terutama bagi PNS yang akan memasuk usia pensiun.

Dengan adanya kegiatan Rekonsiliasi Data Gaji, BKD secara pribadi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak BPKAD dikarenakan telah diberi kesempatan melakukan sosialisasi mengenai kepegawaian sehingga beberapa informasi penting terutama menyangkut adanya kesalahan data PNS dan proses perbaikannya pada SAPK BKN dapat tersampaikan dengan baik kepada pengelola kepegawaian OPD lingkup Prov. Sulteng.