Sekretaris BKD Memasuki Masa Pensiun TMT 1 November 2020

Pensiun merupakan sebuah masa yang tidak dapat dihindari bagi seorang pekerja, termasuk dalam lingkup organisasi pemerintahan. Mencapai batas usia pensiun bagi seorang Pegawai Negeri Sipil pada umumnya tidak bisa dibilang sebentar, karena batas usia pensiun reguler seorang PNS adalah mencapai usia 58 tahun. Bahkan bagi PNS yang menduduki jabatan tertentu (JPT dan fungsional jenjang ahli madya/utama), batas usia pensiunnya bisa mencapai 60 – 65 tahun. Untuk level guru besar (professor) atau hakim agung, bisa lebih lama lagi, yakni 70 tahun.

Dapat dikatakan demikian, karena misalkan seseorang terangkat menjadi PNS pada usia di bawah 30 tahun, maka masa tugas yang Ia jalani mencapai kuirang lebih 30 tahun. Oleh karena itu dapat diibaratkan meniti karier sebagai seorang PNS ibarat menyusuri jalan panjang yang bergelombang. Mengingat pada kurun waktu yang tidak sedikit tersebut tentulah banyak tantangan maupun halangan yang dihadapi. Hari – hari masa pensiun juga merupakan suatu hari yang tidak biasa karena seorang PNS telah melepaskan tugas dan tanggung jawab kedinasannya serta tak lagi intens bercengkrama dengan kawan sejawat dan tentunya tidak merasakan atmosfer hiruk pikuk kantor.

Namun begitu, pensiun tidak selalu berarti masa yang suram atau memurungkan. Masa tidak lagi terikat dengan kewajiban dan tanggung jawab birokrasi justru menjadi kesempatan untuk  menikmati hari-harinya dengan aktifitas diluar rutinitas kantoran. Baik yang bersifat internal untuk kegiatan pribadi dan keluarga ataupun eksternal dengan rekan sesama purna bakti. Hal yang tidak dapat dilakukan secara maksimal saat masih bertugas sebagai PNS. Kondisi demikian tentu menyenangkan dan membahagiakan apalagi di umur-umur begitu.

Lebih bahagia lagi, jika karier seorang PNS diakhiri dengan kondisi kesehatan yang baik dan seluruh penugasan telah diselesaikan secara lengkap tanpa sesuatu yang mengganjal. Rasa bahagia itulah yang dialami oleh Sekretaris BKD Sulteng, Ibu Hatijah, S.Sos. Beliau akan Purna Bakti mulai 1 November 2020. Dan sebagai kesyukurannya, Ibu yang selalu tampil bersahaja dan murah bertegur sapa ini mengadakan jamuan makan siang. Dihadiri segenap karyawan dan karyawati BKD prov. Sulteng.

Berikut sekelumit rekam jejak Ibu Hatijah, S.Sos :

Keluarga besar Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah mengucapkan selamat memasuki masa pensiun. Semoga tetap diberi kesehatan dan kebahagiaan selalu dan tetap terjalin komunikasi, silaturahim serta keakraban walaupun pertemuan tidak seintens sedia kala. Terima kasih telah mencurahkan tenaga, ide pikiran serta dukungan selama ini kepada BKD Prov. Sulteng. Kiranya semua pengabdian tersebut bernilai kebaikan dan mendapat balasan pahala dari Allah SWT. Amin Ya Rabbal Alamin.