UPT Penkom BKD Sulteng : Uji Potensi dan Kompetensi Pegawai Kontrak Disperindag Prov. Sulteng

UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Sulawesi Tengah menutup tahun ini, dengan kegiatan uji potensi dan kompetensi pegawai kontrak lingkup Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah.

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Mahnila Yotolembah, SE., membuka kegiatan Assessment Uji Potensi dan Kompetensi pegawai tenaga kontrak di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah pada Hari Senin 21 Desember 2020 bertempat di Aula Sakulati. Assessment ini berlangsung selama 3 (tiga) hari dari tanggal 21 s.d 23 Desember 2020 dengan jumlah peserta 101 orang yang terbagi dalam 3 (tiga) batch.  Dalam sambutannya beliau menegaskan bahwa assessment ini dimaksudkan untuk memetakan potensi dan kompetensi pegawai kontrak di lingkup dinasnya, harapannya akan tergambar profil kompetensi yang bisa menjadi rujukan untuk menempatkan pegawai kontrak diposisi yang sesuai dengan potensi dan kompetensi yang mereka miliki.

Selanjutnya Kepala Seksi Pengujian dan Penilaian UPT Penilaian Komptensi Pegawai, Rachman Yape, S.Psi., M.Psi, Psikolog memberikan arahan bahwa uji potensi dan kompetensi ini merupakan sebuah langkah tepat yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah untuk melihat profil pegawai kontrak di lingkup dinasnya. Hasil pemetaan ini nantinya akan tergambar aspek-aspek yang dominan pada masing-masing individu pegawai kontrak, yang menandakan kelebihan individu dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Data ini bisa menjadi acuan untuk melakukan rotasi pegawai kontrak sesuai kompetensi masing-masing individu.

Semoga langkah yang ditempuh oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah bisa diikuti oleh OPD lainnya sebagai salah satu metode yang objektif dalam melihat potensi dan kompetensi pegawai kontrak dalam lingkup kerja masing-masing OPD.