Pusat Koperasi Pegawai RI (PKP-RI) Sulteng Melaksanakan RAT Tahun Buku 2020

Rabu 24 Maret 2021, bertempat di Hotel Santika Palu, Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia Sulawesi Tengah, yang biasa disingkat PKP-RI Sulteng menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2020. RAT dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulteng yang diwakili oleh Asisten Administrasi Ekonomi Dan Pembangunan Setda Prov. Sulteng, Dr. Ir. Bunga Elim Somba, M.Sc. Tampak hadir mendampingi perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Prov. Sulteng dan dari Induk Koperasi Pegawai RI (IKP-RI).

Gubernur Sulteng dalam sambutan tertulisnya menyampaikan apresiasi kepada pengurus PKP RI Sulteng yang telah menyelenggarakan RAT Tahun Buku 2020. Mengingat RAT adalah hal penting dan mendasar dalam aktifitas perkoperasian. Dimana implementasi dari slogan koperasi “dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota” terjadi dalam RAT. Selain itu, RAT menjadi media kontrol dan evaluasi terhadap pengurus sekaligus ajang pengumpulan pendapat saran serta penyusunan kebijakan strategis rencana kerja tahunan sebuah koperasi. Bahkan salah satu indikator dari sehat dan suksesnya pengelolaan sebuah koperasi adalah dari rutin dan lancarnya pelaksanaan RAT.

Olehnya, Gubernur berharap RAT PKP-RI Tahun Buku 2020 ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk pengembangan dan kemajuan PKP RI Sulteng. Yang selanjutnya bisa berdampak positif bagi koperasi di internal PKP RI maupun koperasi lainnya di Sulteng secara umum.

Selanjutnya dalam sambutan pengantarnya dihadapan Gubernur, Ketua PKP RI Sulteng, Drs. H. Baharuddin H. T., M.Si, menyampaikan bahwa PKP RI Sulteng adalah koperasi yang beranggotakan koperasi pegawai di Sulteng. Bukan beranggotakan perorangan. Total anggota PKP RI Sulteng saat ini berjumlah 80 anggota. Adapun bisnis yang dijalani PKP RI saat ini adalah usaha simpan pinjam. KPRI Beringin Prov. Sulteng (yang beranggotakan para PNS Prov. Sulteng) adalah salah satu anggota PKP RI.

Tahun 2020, omset usaha PKP RI mencapai Rp. 669.684.486.-. Adanya beban usaha hingga Rp. 487.827.445.- sehingga SHU yang diperoleh sebesar Rp. 211.857.041.-. Capaian SHU tersebut, lebih besar dari Tahun Buku 2019 yang senilai 197.741.642.-.Atau terjadi kenaikan 7.14%. Realisasi usaha demikian menjadikan total aset PKP RI Sulteng Tahun 2020 bernilai Rp. 2.968.187.015.-. Nilai ini lebih besar dari total aset 2019 yang sejumlah Rp. 2.409.126.837.-.

SHU yang diperoleh pada 2020 tersebut dibagikan kepada anggota (atas jasa simpanan anggota dan jasa usaha anggota) Rp. 84.742.816.-. Sementara sisa lainnya dialokasikan untuk cadangan, dana pengurus danbadan pengawas, dana kesejahteraan karyawan, dana pendidikan dan dana sosial. Metode pembagian demikian sesuai regulasi yang berlaku digerakan perkoperasian Indonesia.

Perolehan hasil tersebut tentu suatu prestasi yang perlu diacungi jempol. Karena Tahun 2020 diketahui bersama adalah tahun yang dilanda pandemi Covid-19 dimana banyak sektor usaha mengalami kelesuan. Semoga PKP RI Sulteng semakin berkembang dan maju dimasa mendatang. (Tauhid Thalib)