SERVANT LEADERSHIP & TRANSFORMATIONAL LEADERSHIP (Tinjauan Gaya Kepemimpinan Untuk Pejabat Administrator & Pengawas)

Dr. Aspina, S.Pd., M.Pd.

Widyaiswara Madya

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sulawesi Tengah

aspinasarif@ymail.com

Servant Leadership (Kepemimpinan Melayani)

Dalam rangka mendukung terwujudnya world class bureaucracy, pada setiap instansi pemerintah diperlukan sosok pejabat pengawas yang memainkan peran awal bagi keberlangsungan unit organisasi, yaitu dalam pengendalian pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pelaksana dalam memberikan pelayanan publik. Pejabat Pengawas harus turun langsung ke lapangan dan menjalin komunikasi yang baik dengan sasaran langsung program kegiatan yang dilaksanakan. Oleh sebab itu dibutuhkan kepemimpinan pelayanan yang baik dan dengan hati. Pelayanan publik yang dikelola dan dikendalikan dengan baik, merupakan bagian integral dari peningkatan kualitas kinerja pelayanan. Sosok pejabat pengawas yang dapat memainkan peran tersebut telah memenuhi kriteria pemimpin yang melayani/kepemimpinan yang melayani (Servant Leadership), sehingga cepat atau lambatnya peningkatan kinerja organisasi akan ditentukan oleh langkah-langkah pengendalian yang dilakukan oleh pejabat pengawas.

Kepemimpinan yang melayani (Servant Leadership) merupakan tipe atau model kepemimpinan yang dikembangkan untuk mengatasi krisis kepemimpinan yang dialami oleh suatu masyarakat. Para pemimpin-pelayan (Servant Leader) mempunyai kecenderungan lebih mengutamakan kebutuhan, kepentingan dan aspirasi orang-orang yang dipimpinnya diatas dirinya. Orientasinya adalah untuk melayani, cara pandangnya holistik dan beroperasi dengan standar moral spiritual. Pada tataran pejabat pengawas yang langsung berhadapan dengan masyarakat dan pemangku kepentingan, harus mampu memberikan pelayanan prima sehingga dapat menjamin kepuasan masyarakat.

Dilingkungan pemerintahan hingga saat ini birokrasi masih memegang peran yang sangat penting bahkan sangat menentukan. Di tengah kondisi seperti ini dibutuhkan pemimpin perubahan yang mampu memberikan pelayanan publik secara professional. Hal ini tidak mudah untuk dilaksanakan butuh berbagai pemikiran dan perubahan mindset bagaimana menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat.

Secara umum kepemimpinan adalah suatu kewenangan yang disertai kemampuan seseorang dalam memberikan pelayanan untuk menggerakkan orang-orang yang berada dibawah koordinasinya dalam usaha mencapai tujuan. Pemimpin adalah seseorang yang mempunyai kemampuan dalam penyelenggaraan suatu kegiatan organisasi agar kegiatan tersebut dapat terselenggara dengan efisien dan efektif serta bermanfaat. Untuk itu diperlukan pengaturan mengenai tugas, cara kerja dan hubungan antara pekerjaan yang satu dengan pekerjaan yang lain agar terjadi ketertiban dalam kegiatan organisasi. Pemimpin wajib melaksanakan empat fungsi yaitu, merencanakan, mengorganisasi, memimpin dan mengawasi.

Berkaitan dengan peran pejabat pengawas, servant leadership lebih tepat untuk dipahami dan dipraktekkan dalam melaksanakan pekerjaannya. Konsep Servant Leadership muncul dari pemahaman bahwa seorang pemimpin yang baik adalah mereka yang bisa melayani orang-orang yang dipimpinnya. Oleh sebab itu nilai-nilai  Servant Leadership harus ada dalam diri seorang pejabat pengawas. Terdapat sepuluh karakteristik Servant Leadership yaitu : mendengarkan (listening), empati (empathy), penyembuhan (healing), kesadaran (awareness), persuasi (persuasion), konseptualisasi (conceptualization), kejelian (foresight), keterbukaan (stewardship), komitmen untuk pertumbuhan (commitment to the growth of people), dan membangun komunitas (building community).

Servant Leadership yang perlu diterapkan oleh para pejabat pengawas memiliki dimensi :

  1. Altruistic calling, yaitu hasrat yang kuat untuk membuat perubahan positif pada kehidupan orang lain dan meletakkan kepentingan orang lain diatas kepentingan sendiri dan juga akan bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan bawahannya.
  2. Emotional healing, yaitu komitmen seorang pemimpin untuk meningkatkan dan mengembalikan semangat karyawannya.
  3. Wisdom, yaitu pemimpin yang mudah untuk memahami suatu situasi dan dampak dari situasi tersebut.
  4. Persuasive mapping, yaitu sejauh mana pemimpin memiliki keterampilan untuk memetakan persoalan dan  mengkonseptualisasikan kemungkinan tertinggi yang akan terjadi dan membujuk seseorang untuk melakukan sesuatu ketika mengartikulasikan peluang.
  5. Organizational stewardship, yaitu sejauh mana pemimpin menyiapkan organisasi untuk membuat kontribusi positif terhadap lingkungannya.
  6. Humility, yaitu kerendahan hati pemimpin.
  7. Vision, yaitu sejauh mana pemimpin mencari komitmen semua anggota organisasi terhadap visi bersama dengan mengajak anggota untuk menentukan arah masa depan organisasi.
  8. Service, yaitu sejauh mana pelayanan dipandang sebagai inti dari kepemimpinan dan pemimpin menunjukkan perilaku pelayanannya kepada bawahan.

Servant Leadership atau kepemimpinan yang melayani memiliki kelebihan karena hubungan antara pemimpin dengan bawahannya berorientasi pada sifat melayani dengan standar moral spiritual. Pemimpin sebagai pelayan mempunyai tanggung jawab untuk melayani kepentingan bawahannya agar mereka menjadi lebih sejahtera, sebaliknya para bawahan memiliki komitmen penuh dalam bekerja untuk mencapai tujuan organisasi dan keberhasilan pemimpin. Kepemimpinan yang melayani dapat diterapkan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah dan pemerintahan karena kepelayanan bersifat universal.

Keutamaan kepemimpinan yang melayani yang harus melekat pada diri seorang pemimpin adalah  memiliki visi pemimpin dan orientasi pada pelayanan. Visi merupakan arah kemana organisasi dan orang-orang yang dipimpin akan dibawa oleh seorang pemimpin. Visi pemimpin akan menginspirasi tindakan dan membantu membentuk masa depan, pengaruhnya lebih kuat terhadap orang-orang yang bekerja untuk kepentingan organisasi. Visi adalah masa depan yang realistik, dapat dipercaya dan menjembatani masa kini dengan masa depan yang lebih baik sesuai kondisi yang diharapkan. Pemimpin berorientasi pada pelayanan, sikap melayani terutama ditujukan untuk mereka yang paling membutuhkan pelayanan.

Pejabat pengawas diharapkan dapat menerapkan Servant Leadership kepemimpinan yang melayani dengan menunjukkan sikap mau mendengarkan, berempati, terbuka, dan memiliki komitmen tinggi untuk mempengaruhi/mengajak orang lain untuk memberikan pelayanan publik yang paripurna dalam pelaksanaan pekerjaan.

Transformational Leadership (Kepemimpinan Transformasional)

Selain pejabat pengawas dengan pola Servant Leadership, dalam mewujudkan world class bureaucracy, pada setiap instansi pemerintah juga diperlukan sosok pejabat administrator yang memiliki tanggung jawab memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan bagi keberlangsungan unit organisasi, yaitu dalam peningkatan kinerja unit organisasi yang dilakukan oleh pejabat pengawas dan pejabat pelaksana dalam memberikan pelayanan publik.

Pelayanan publik yang dikelola dan dikendalikan dengan baik, merupakan bagian integral dari peningkatan kualitas kinerja unit organisasi. Sosok pejabat administrator yang dapat memainkan peran tersebut adalah pejabat yang telah memenuhi kriteria kepemimpinan manajemen kinerja, sehingga cepat atau lambatnya peningkatan kinerja organisasi akan ditentukan oleh kualitas manajemen kinerja yang dilakukan oleh pejabat administrator. Pejabat administrator diharapkan mampu mengimplementasikan kepemimpinan transformasional dengan menerapkan coaching dan mentoring sehingga terjadi peningkatan kualitas kinerja.

Seorang pejabat administrator dengan gaya transformasional merupakan pemimpin yang memiliki wawasan jauh ke depan dan senantiasa berupaya untuk memperbaiki dan mengembangkan organisasi, bukan hanya untuk saat ini namun sampai masa yang akan datang dengan menerapkan coaching dan mentoring. Model coaching dan mentoring merupakan salah satu alternatif  pemimpin transformasional dalam mengembangkan potensi pegawai dalam rangka peningkatan kinerja individu dan kinerja organisasi.

Coaching, kunci pembuka potensi seseorang untuk memaksimalkan kinerjanya, membantu seseorang untuk belajar daripada mengajarinya, memberdayakan orang dengan memfasilitasi pembelajaran diri, pertumbuhan pribadi, dan perbaikan kinerja. Coaching dapat dilakukan dimanapun apakah di kantor atau di lapangan, formal ataupun tidak formal. Coaching terhadap pegawai harus merupakan bagian dari aktivitas harian seorang pimpinan. Coaching pada intinya adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh para pimpinan untuk melatih pegawai guna meraih kinerja yang optimum dan mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi serta bagaimana memanfaatkan peluang yang ada. Melalui kegiatan coaching, seorang pejabat administrator dapat meningkatkan kepercayaan diri pegawai, baik dalam kehidupan organisasinya maupun dalam kehidupan pribadinya sehingga dapat memberikan kontribusi yang besar bagi pencapaian kinerja organisasinya. Coaching adalah suatu cara untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja setiap orang sehingga berhasil mencapai sasaran kerjanya. Coaching dilakukan apabila mereka telah menguasai pengetahuan, keterampilan dan pengalaman tetapi belum mencapai kinerja optimal.

Mentoring, metode pengembangan dimana seorang mentor akan mengajarkan tips trik, pengalaman sukses, metode sukses, cara-cara sukses sesuai dengan pengalamannya. Mentor orang yang sukses dibidangnya dan akan menularkan ilmunya kepada menteenya. Tugas seorang mentor, dalam hal ini pejabat administrator mendampingi mentee atau pejabat pengawas sesuai keahliannya, memaksimalkan potensi pribadi dan potensi professional yang dimilikinya. Guna menginternalisasi kepemimpinan transformasional diperlukan kegiatan refleksi diri secara terus menerus. Refleksi diri akan menjadikan diri sebagai pemimpin yang benar-benar memahami konsep dirinya secara optimal. Pemimpin transformasional dalam mentransformasikan organisasinya menuju kinerja yang optimal perlu melakukan perubahan-perubahan yang inovatif. Kepemimpinan transformasional merupakan kepemimpinan yang membawa organisasi pada sebuah tujuan baru yang lebih besar dan belum pernah dicapai sebelumnya dengan memberikan kekuatan mental dan keyakinan kepada para anggota agar mereka bergerak secara sungguh-sungguh menuju tujuan bersama.

Dengan menerapkan model kepemimpinan Servant Leadership bagi pejabat pengawas dan Transformational Leadership bagi pejabat administrator diharapkan dapat meningkatkan kinerja organisasi yang dapat mewujudkan kepuasan masyarakat atas layanan publik yang diberikan.