INFORMASI AKTIVASI MY SAPK

Pemuktahiran Data Mandiri (PDM) dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi MY SAPK yang dapat diakses via mobile ataupun desktop/computer. Adapun hal-hal penting terkait akses MY SAPK adalah sebagai berikut :

1. Aplikasi MYSAPK pada dasarnya dapat diaktivasi dengan memasukkan NIP sebagai user dan NIK sebagai password, namun penggunaan NIK sebagai password berisiko terhadap pembobolan data karena NIK merupakan data kependudukan yang tertera juga pada KTP dan digunakan juga terhadap sebagian besar database aplikasi utama individu seperti keuangan, perbankan dan lain sebagainya.

2.  Dihimbau agar PNS  melakukan perubahan password MYSAPK dari NIK ke password yang baru.

3.  Bagi yang sudah aktivasi menggunakan nik, apabila ingin merubah password maka dari ruang menu MYSAPK klik AKUN kemudian klik KELUAR, setelah itu aplikasi MYSAPK otomatis kembali ke bagian layar awal, pada layar awal langsung saja klik LUPA PASSWORD lalu akan masuk ke menu permintaan NIP dan alamat email (pastikan alamat email sudah terdaftar di database BKN), lalu masukkan NIP pada kolom NIP dan ALAMAT EMAIL yang aktif pada kolom EMAIL, setelah itu akan muncul notifikasi bahwa TOKEN telah terkirim ke email lalu klik BERIKUTNYA, selanjutnya akan masuk pada menu pembuatan password baru, kemudian masukkan password baru pada kolom PASSWORD dan masukkan token yang telah terkirim di email pada kolom TOKEN kemudian klik RESET PASSWORD. Selanjutnya password baru telah dapat digunakan.

3. Bagi yang belum aktivasi maka download aplikasi MYSAPK di PLAY STORE atau buka melalui desktop/computer kemudian masuk ke aplikasi lalu klik AKUN kemudian klik KELUAR, setelah itu aplikasi MYSAPK otomatis kembali ke bagian layar awal, pada layar awal langsung saja klik LUPA PASSWORD lalu akan masuk ke menu permintaan NIP dan alamat email (pastikan alamat email sudah terdaftar di database BKN), lalu masukkan NIP pada kolom NIP dan ALAMAT EMAIL yang aktif pada kolom EMAIL, setelah itu akan muncul notifikasi bahwa TOKEN telah terkirim ke email lalu klik BERIKUTNYA, selanjutnya akan masuk pada menu pembuatan password baru, kemudian masukkan password baru pada kolom PASSWORD dan masukkan token yang telah terkirim di email pada kolom TOKEN kemudian klik RESET PASSWORD. Selanjutnya password baru telah dapat digunakan.

4.  Apabila TOKEN telah dikirim ke email namun belum masuk maka silahkan dicek dan dicoba lagi tiap saat karena terkadang server aplikasi di BKN dlam kondisi Downgrade.

5.  Bagi PNS di OPD yang belum mendaftarkan alamat email dan nomor HP silahkan berkoordinasi dengan pengelola kepegawaian di masing-masing OPD.

6.  Bagi STAF dan Guru SMA/SMK yang belum mendaftarkan alamat email dan nomor HP dapat memasukkan pada link di bawah ini.

https://docs.google.com/forms/d/1EubDl9cKI22vlLLys5phwM_I2rMyoP6hsSAr9yDQ08A/edit

7.  link yang dimaksud pada poin 6 di atas terdiri dari link form pengisian data email dan link pengambilan nomor NIP ID PNS yang akan diisi ke dalam form data email. Form pengisian data email dan link pengambilan nomor NIP ID PNS dapat diakses dengan mengklik link di bawah ini (menggunakan browser mozilla firefox).