VISITASI ONLINE DALAM RANGKA PENILAIAN AKREDITASI UPT PENILAIAN KOMPETENSI PEGAWAI BKD PROVINSI SULAWESI TENGAH

Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) ASN  BKN RI melakukan kegiatan visitasi online dalam rangka penilaian akreditasi UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa 3 Agustus 2021 via zoom meeting.

Di awali dengan sambutan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak Asri, SH,M.Si. beliau berharap bahwa hasil penilaian akreditasi ini semoga sesuai dengan hasil simulasi pada saat pembinaan di bulan Mei 2021, sehingga UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Sulteng menjadi penyelenggara penilaian kompetensi yang telah mendapatkan pengakuan kelayakan pada kategori A dan mampu memberikan kontribusi yang optimal dalam hal implementasi manajemen talenta.

Selanjutnya Dr. Purwanto, M.M selaku Ketua TIM Penilaian Akreditasi didampingi Ledy Wisudawanti, S.Psi., M.A dan Pamela Putri Vidiarsi, S.Psi., M.A, memaparkan bahwa penilaian akreditasi ini untuk melihat mutu penyelenggara uji kompetensi dengan cara membandingkan unsur standar penilaian yang telah ditetapkan dengan fakta dan evidence data pendukung, selanjutnya rekapitulasi nilai tersebut akan diperoleh kategori pengakuan kelayakan. Lebih lanjut beliau menjelaskan Penyelenggara Uji Kompetensi setelah mendapatkan pengakuan kelayakan diharapkan dapat memetakan pegawai secara objektif dalam nine box talent management sebagai wujud implementasi manajemen talenta nasional.

Sesi berikutnya Rachman Yape, S.Psi., M.Psi., Psikolog selaku Kepala UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Sulteng memberikan paparan terkait dasar pembentukan UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Sulteng, SDM, Metode dan Pelaksanaan Penilaian Kompetensi, Hal yang telah dicapai serta alasan pemberian nilai. “Prestasi yang telah kami capai yakni telah mampu melaksanakan uji potensi dan komptensi secara virtual dengan apresiasi secara langsung oleh KASN dan Kemendagri pada saat Asesmen Online Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Poso (15,16,18 Mei 2020) sebelum terbitnya Surat Edaran BKN No 15 Tahun 2020 yang isinya sesuai dengan juknis yang telah kami susun,kemudian sampai dengan Juli 2021, kami telah menyelenggarakan uji potensi kompetensi  dengan jumlah keseluruhan yakni 49 (empat puluh sembilan) penyelenggaraan kompetensi.”

Lebih lanjut Pamela Putri Vidiarsi, S.Psi., M.A dan Wisudawanti, S.Psi., M.A secara  bergantian memaparkan hasil pemeriksaan dokumen SAQ Penilaian Akreditasi UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Sulteng yang telah dikirimkan dengan beberapa catatan dokumen yang perlu dilengkapi.

Sebagai penutup Kepala UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Sulteng mengucapkan terima kasih kepada TIM Penilai Akreditasi yang telah memberikan arahan terkait beberapa catatan perbaikan, Kepala BKD Provinsi Sulawesi Tengah dan seluruh pegawai UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Sulawesi Tengah atas dukungan dan semangatnya dalam mewujudkan akreditasi pada kategori terbaik.  “Insya  Allah hasil tidak akan menghianati usaha“  (al)