UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Sulawesi Tengah Raih Akreditasi “A”

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penilaian Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah berhasil meraih akreditasi “A” dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia sebagai Instansi Pembina.

Penyerahan sertifikat hasil penilaian dan pengakuan kelayakan (akreditasi) penyelenggara penilaian kompetensi dilaksanakan secara daring oleh PLT Kepala BKN RI, Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, kepada Kepala BKD Provinsi Sulawesi Tengah, Asri, SH., M.Si, Rabu, 15 September 2021.

Capaian ini mengukuhkan UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Sulawesi Tengah sebagai lembaga penyelenggara penilai kompetensi yang memiliki kualifikasi tertinggi yang dapat melaksanakan penilaian  kompetensi sampai dengan Jabatan Tinggi Pratama dan dapat memfasilitasi penyelenggaraan penilaian kompetensi di instansi lainnya.

Penilaian kompetensi pada instansi pemerintah baik seleksi terbuka, job fit maupun talent mapping hanya dapat dilaksanakan oleh Penyelenggara Penilaian Kompetensi yang telah mendapat Pengakuan Kelayakan dan/atau persetujuan oleh Instansi Pembina sesuai dengan Peraturan BKN No 26 Tahun 2019. ungkap Wakiran, SH., M.H selaku Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN RI.

Kepala UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Sulawesi Tengah, Rachman Yape, S.Psi., M.Psi., Psikolog menjelaskan bahwa UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Sulawesi Tengah memperoleh nilai 93,61, hal ini menandakan UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Sulawesi Tengah telah memenuhi semua standar kelayakan baik dari unsur organisasi, sumber daya manusia, serta unsur metode dan pelaksanaan penilaian kompetensi.

“Akreditasi A yang kami raih ini  tidak lepas dari upaya kerja keras internal kami dan sinergi dari berbagai pihak dalam mewujudkan penilaian akreditasi UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Sulawesi Tengah pada kategori terbaik”

Sementara Asri, SH., M.Si selaku Kepala BKD Provinsi Sulawesi Tengah, mengaku  bersyukur atas pencapaian yang diraih. Hasil ini semoga menjadi pemacu UPT Penilaian Kompetensi Pegawai Provinsi Sulawesi Tengah untuk terus berupaya mengembangkan kapasitas ke arah yang lebih baik.  

“Pengakuan kelayakan dengan kategori  A ini, diharapkan menjadi salah satu bagian  dalam mewujudkan Visi Misi Gubernur Sulawesi Tengah dalam mewujudkan reformasi birokrasi melalui sistem merit dengan penerapan manajemen talenta.” (al)