Pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 di lingkungan Pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah

Serangkaian proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 di lingkungan pemerintah daerah provinsi Sulawesi Tengah sudah memasuki tahap akhir. Peserta yang telah dinyatakan lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2021 wajib melakukan pemberkasan.

Saat ini, tahapan pemberkasan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru sudah memasuki tahap pengusulan ke BKN, sementara itu tahapan pemberkasan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru masih dalam proses melengkapi berkas secara fisik dan digital.