Uji Kompetensi Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Uji Kompetensi Manajerial dan Sosiokultural pada tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Sulawesi Tengah melalui UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Sulawesi Tengah pada Hari Senin s.d Selasa, 21 s.d 22 Desember 2022 bertempat di Ruang Polibu Kantor Gubernur.

Uji Kompetensi ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekprov Ir. H.M. Faizal Mang, M.M yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi  didampingi oleh Kepala BKD Pemprov Sulteng Asri, SH. dan Kepala UPT Penilaian Kompetensi Pegawai, Rachman Yape, S.Psi., M.Psi., Psikolog. Dalam sambutannya Pj Sekprov menjelaskan bahwa mekanisme seleksi ini berpedoman sesuai undang-undang ASN No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan dijabarkan melalui PP No 17 Tahun 2020 tentang perubahan perubahan atas peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen AS.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan seleksi jabatan ini dimaksudkan  untuk menghadirkan kepala OPD yang memiliki pemikiran yang think beyond, berpikir jauh kedepan, cerdas menangkap setiap perubahan dan pergeseran kebutuhan di masyarakat melalui rancangan program dan kegiatan inovatifnya, dengan meninggalkan pola-pola lama serta cakap dalam merealisasikan kebijakan publik yang unggul dalam melayani masyarakat dengan paripurna.

“Semoga assessment ini dapat diperoleh pimpinan OPD yang quick respon dan solutif atas fenomena-fenomena yang terjadi di masyarakat untuk mewujudkan Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah Lebih Sejahtera dan Lebih Maju”.

Pada tahap assessment ini dihadiri oleh 62 orang peserta dari 64 peserta yang lolos seleksi berkas dengan jumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang tersedia sebanyak 12 jabatan meliputi Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra; Kepala Dinas ESDM; Kepala Dinas Dikbud; Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura; Kepala Badan Pendapatan; Sekretaris DPRD; Kepala Biro Kesra; Kepala Biro Administrasi Pimpinan; Kepala Biro Pemerintahan dan Otda; Kepala Biro Pengadaan Barang Jasa dan Direktur RSUD Undata. (al)