MENUJU INDONESIA BEBAS PENYAKIT RABIES 2030(Memperingati World Rabies Day/Hari Rabies Sedunia Tahun 2022)

Pendahuluan

Dunia kesehatan hewan mengenal adanya Global Elimination of Dog Mediated Human Rabies by 2030. Suatu kesepakatan dari tiga organisasi internasional yaitu WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), OIE (Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan), dan FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian). Komitmen ini dicanangkan di Jenewa pada tahun 2015 dengan tujuan agar dunia bebas dari penyakit rabies di tahun 2030.

Salah satu upaya memberi semangat dan motivasi untuk mewujudkan dunia bebas rabies pada tahun 2030 adalah peringatan WRD (World Rabies Day) setiap tanggal 28 September. Peringatan Hari Rabies Sedunia diinisiasi oleh para ahli rabies sedunia yang membentuk organisasi bernama Alliance for Rabies (ARC) pada tahun 2006. Organisasi untuk memberantas penyakit rabies. Kemudian juga berdiri The Global Alliance for Rabies Control. Organisasi nonprofit yang mewadahi berbagai pemangku kepentingan, mulai dari sektor swasta dan pemerintah untuk bersama-sama menangani rabies.

Pada 28 September 2007, diadakanlah Peringatan Hari Rabies Sedunia untuk pertama kalinya. Dipilihnya tanggal 28 September dimaksudkan untuk mengenang hari kematian Louis Pasteur (28 September 1895). Seorang ahli mikrobiologi asal Prancis, yang bersama rekannya Emile Roux merupakan orang pertama yang mengembangkan vaksin rabies dan mengaplikasikannya pada manusia pada tahun 1885. Kegiatan ini kemudian didukung oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan (OIE), dan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO). Dan Aliansi Global untuk Pengendalian Rabies / Global Alliance for Rabies Control  (GARC) lah yang kemudian menjadi koordinator penyelenggaraan Hari Rabies Sedunia.

Peringatan Hari Rabies Sedunia diharapkan menjadi inspirasi dan motivasi bagi semua pihak untuk semakin bersemangat dalam pencegahan dan penanggulangan Rabies di tengah situasi pandemi COVID -19. Juga diharapkan dapat meningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan Rabies Center, dan menguatkan jejaring kerja pengendalian rabies.

Hari Rabies Sedunia Tahun 2022

Tema Hari Rabies Sedunia tahun 2022 yaitu ONE HEALTH ZERO DEATH. Konsep One Health adalah suatu upaya kolaboratif dari berbagai sektor, utamanya kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global untuk mencapai kesehatan yang optimal. Pengendalian penyakit zoonosis dalam hal ini Rabies memerlukan kolaborasi multisektor. Tidak hanya terbatas pada kesehatan dan pertanian, tetapi juga dengan kehutanan, lingkungan dan pendidikan. Mulai dari pengawasan terintegrasi pada manusia dan hewan untuk mengatasi kejadian Avian Influenza, Rabies, dan kasus atau wabah Anthrax; penyelidikan epidemiologi wabah pada manusia dan epidemi pada hewan yang terintegrasi; pelatihan terintegrasi untuk sumber daya kesehatan dan pertanian tentang manajemen kasus gigitan hewan dan pengawasannya. Penanggulangan Rabies dengan konsep One Health maka diharapkan tidak ada kematian akibat penyakit rabies (Zero Death).

Pandemi Covid 19 telah memberikan tantangan baru terhadap upaya penanggulangan dan  pencegahan penyakit rabies. Baik dalam hal penganggaran maupun dalam penerapan protokol pencegahan pandemi COVID-19 yang merupakan tantangan tersendiri bagi para petugas dalam melakukan penanggulangan rabies di lapangan. Pandemi COVID-19 juga telah menimbulkan banyak keraguan dan kesalahpahaman tentang penyakit, cara penyebarannya dan tentang vaksinasi secara umum. Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) akan menghindarkan masyarakat dari disinformasi tentang Rabies.

Rabies

Rabies merupakan penyakit menular akut yang menyerang susunan syaraf pusat pada manusia dan hewan berdarah panas (sapi, kuda, kerbau, kambing, domba, anjing, kera, kucing, srigala dll). Disebabkan oleh virus rabies dengan jalan gigitan atau melalui luka terbuka. Secara morfologi,  virus rabies berbentuk peluru dengan panjang 180 nanometer, dan lebar 75 nm. Tersusun dari komposisi Ribo Nucleic Acid (RNA) rantai tunggal, lipid, karbohidrat dan protein.

Virus rabies memiliki masa inkubasi yang berbeda antara hewan dan manusia.  Masa inkubasi penyakit rabies pada hewan antara 3 – 8 minggu. Masa inkubasi pada manusia bervariasi, biasanya 2 – 8 minggu, kadang- kadang 10 hari sampai 2 tahun, tetapi rata- rata masa inkubasinya 2 – 18 minggu.

Gejala dan tanda rabies pada hewan ada 2 (dua) tipe yaitu :

  1. Tipe ganas terdiri dari stadium prodromal, eksitasi dan paralise dengan rincian :
    • Stadium prodromal (2 – 3 hari), gejala : malaise, tidak mau makan, agak “jinak” demam sub febris, refleks kornea menurun;
    • Stadium eksitasi (3 – 7 hari), gejala : reaktif dengan menyerang, dan menggigit benda bergerak, pica (memakan berbagai benda termasuk tinjanya sendiri), lupa pulang, strabismus, ejakulasi spontan;
    • Stadium paralisis, gejala : ekor jatuh, mandibula jatuh, lidah keluar, saliva (ludah) berhamburan, kaki belakang terseret. Pada stadium ini sangat singkat dan biasanya diikuti dengan kematian hewan tersebut.
  2. Tipe jinak (dumb), umumnya stadium ini muncul setelah stadium paralisis, anjing ini terlihat diam, berpenampilan tenang namun akan ganas kalau didekati.

Sedangkan gejala dan tanda penderita rabies pada manusia yaitu demam, mual, rasa nyeri di tenggorokan, keresahan, takut air (hidrophobia), takut cahaya, liur yang berlebihan (hipersaliva).

Penyakit Rabies Di Indonesia

Penyakit rabies ditemukan pertama kali di Indonesia (saat itu Hindia Belanda) pada tahun 1884 oleh Schrool pada kerbau. Kemudian tahun 1889  Esser W. J. dan Penning menemukan  penyakit rabies pada anjing. Lalu pada tahun 1894, Ev de Haan menemukan virus rabies yang menyerang manusia di Indonesia. Sudah lebih 100 tahun rabies masuk di Indonesia dan hingga saat ini belum bisa diberantas hingga zero kasus.

Angka kematian akibat penyakit rabies di Indonesia masih cukup tinggi. Yakni 100-156 kematian per tahun, dengan Case Fatality Rate (Tingkat Kematian) hampir 100 persen. Hal ini menggambarkan bahwa rabies masih jadi ancaman bagi kesehatan masyarakat. Secara global, rabies membunuh 1 orang dalam setiap 10 menit dan lebih dari 70.000 orang meninggal setiap tahunnya. Tercatat, hampir 40% kasus gigitan hewan penular rabies terjadi pada anak-anak dan 98% penyakit rabies ditularkan melalui gigitan anjing. Hanya 2% penyakit tersebut ditularkan melalui kucing dan kera. Rabies bersifat 99% fatal jika gejala sudah muncul. Tetapi rabies 100% dapat dicegah dengan vaksinasi, baik pada manusia maupun pada hewan.

Pencegahan infeksi virus rabies dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu :

  • Melakukan vaksinasi ketika berencana untuk bepergian ke daerah sangat endemis rabies.
  • Melakukan vaksinasi pada hewan penular rabies (HPR).
  • Menghindarkan hewan peliharaan kontak dengan hewan terinfeksi.
  • Melaporkan kepada pihak berwenang ketika menemui hewan dengan gejala rabies.
  • Jangan mendekati hewan liar.

Adapun hal yang harus dilakukan apabila tergigit Hewan Penular Rabies (HPR) adalah  :

  1. Segera cuci luka dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit.
  2. Mencuci luka gigitan dengan antiseptik (alkohol 70%, Yodium dll).
  3. Menghubungi Rabies Center/Puskesmas atau rumah sakit terdekat; dan
  4. Pastikan mendapat suntikan SAR (Serum anti rabies) dan atau VAR (Vaksin Anti Rabies).

Tantangan terbesar saat ini adalah masih banyaknya daerah di Indonesia yang belum bebas rabies. Dari 34 provinsi di Indonesia, hanya 7 provinsi yang telah dinyatakan bebas rabies. 26 provinsi lainnya masih endemik rabies. Provinsi yang telah dinyatakan bebas rabies adalah Provinsi Jawa Timur, DIY dan Jawa Tengah (sejak tahun 1997); DKI Jakarta (2004), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (sejak tahun 2013); Provinsi Kepulauan Riau (2015) dan Provinsi Papua (sejak tahun 2019). Provinsi NTB yang telah dinyatakan bebas rabies pada tahun 2017 namun kembali terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Sumbawa pada tahun 2019, sehingga ditetapkan keadaan Tanggap Darurat Bencana Non Alam oleh Gubernur NTB.

5 tahun terakhir kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) dilaporkan berjumlah 404.306 kasus dengan 544 kematian. Jumlah kematian tertinggi terjadi di provinsi-provinsi Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Hal itu menunjukkan bahwa upaya pengendalian rabies di Indonesia memerlukan langkah terstruktur, sistematis dan sinergitas dari semua pihak terkait.

Penutup

Secara nasional, Indonesia sangat mendukung  upaya masyarakat global dunia untuk bisa bebas penyakit rabies pada tahun 2030. Dukungan ditandai dengan upaya melakukan sinergi lintas sektor dan lintas program di tingkat internasional, nasional baik pusat sampai ke daerah. Konsep One Health Roadmap Eliminasi Rabies Nasional 2030 yang telah diluncurkan tahun 2020 lalu, kiranya dapat difollow up  dengan kolaborasi dan kerjasama pihak terkait untuk upaya terbebasnya Indonesia dari Penyakit Rabies.  Kolaborasi lintas kementerian/ lembaga telah berjalan dan melibatkan Kemenko PMK, Kemendagri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hal ini juga melibatkan sektor lainnya termasuk sektor swasta, dunia usaha dan seluruh lapisan masyarakat.

Bahwa suatu daerah atau negara dapat dinyatakan bebas rabies apabila benar-benar tidak ada kasus di satu daerah atau harus zero kasus. Zero kasus rabies bisa tercapai melalui pengendalian populasi anjing liar dengan menekan dan menghentikan reproduksinya, melakukan vaksinasi terhadap 70% dari jumlah populasi anjing untuk menciptakan herd immunity, sehingga tidak muncul lagi kasus rabies.

Mari bersama pemerintah kita dukung Indonesia bebas penyakit rabies pada tahun 2030. ONE HEALTH ZERO DEATH.  Melalui kolaborasi lintas sektoral maka tidak ada lagi kematian akibat Rabies.