HUT Korpri Ke-51 Tingkat Prov. Sulteng dan Rapat Kerja Korpri Sulteng Tahun 2022

Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) memasuki usia 51 Tahun. Upacara peringatan HUT ke-51 Korpri Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dipusatkan di Halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep). Tagline atau semboyan untuk perayaan HUT Korpri kali ini adalah “Korpri Melayani, Berkonstribusi dan Berinovasi Untuk Negeri”. Upacara dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Bangkep, Ihsan Basir, SH, LLM., yang bertindak sebagai inspektur upacara membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tengah. Pj. Bupati Bangkep yang juga Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi Daerah (BPPID) Prov. Sulteng ini kebetulan termasuk unsur pengurus utama dari DPP Korpri Sulteng. Di DPP Korpri Sulteng, beliau menduduki jabatan Wakil Sekretaris.

Para insan Korpri dari Prov. Sulteng turut menghadiri pelaksanaan upacara tersebut berbaur dan bergabung dengan para PNS di Kab. Bangkep. Baik level pejabat pimpinan tinggi maupun para pejabat pengelola Korpri lingkup OPD Prov. Sulteng. Pejabat pimpinan tinggi diantaranya, Dr. Zubair, M.Si, (Kadis Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Prov. Sulteng), Dr. Rohani, M.Si, (Staf Ahli Gubernur) dan Drs. Abdul Raaf Malik, M.Si, (Pj. Staf Ahli Gubernur). Adapun pejabat pengelola Korpri lingkup OPD Prov. Sulteng umumnya adalah Kasubag Kep & Umum serta bendahara gaji.

Beberapa pengurus Korpri Kab/Kota di Sulteng juga menghadiri upacara peringatan HUT Ke-51 Korpri di Kota Salakan Kab. Bangkep tersebut. Diantaranya adalah Korpri Kab. Sigi, Toli-Toli, Poso dan tentunya Kab. Banggai Bersaudara.

Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura, dalam sambutan yang dibacakan oleh Pj. Bupati Bangkep, berpesan dan berharap semoga pengurus dan anggota Korpri Sulawesi Tengah dapat melakukan hal-hal berikut : Pertama, pegang teguh dan amalkan core value ASN berakhlak, yang merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Kedua, di era internet of things maka penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di Provinsi Sulawesi Tengah mutlak diwujudkan untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, efektifitas dan efisiensi yang gilirannya berdampak bagi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat sulawesi tengah, termasuk di Banggai Kepulauan.

Ketiga, terapkan pola 4AS yang terdiri dari: kerja keras; kerja cerdas; kerja tuntas dan kerja ikhlas; dimanapun anggota Korpri mengabdi, sehingga Korpri dapat menjadi teladan masyarakat dalam hal budi pekerti, etika dan profesionalisme.

Rapat Kerja (Raker) Korpri Sulteng

Setelah upacara HUT Korpri agenda Korpri Sulteng adalah melaksanakan Rapat Kerja (raker). Peserta raker adalah pengurus Korpri Sulteng, pengelola Korpri lingkup OPD Prov. Sulteng dan utusan dari DPK Korpri Kab/Kota di Sulteng. Pelaksanaan raker yang dirangkaikan dengan HUT Korpri memang sudah dipaketkan. Pola ini sudah dirutinkan sejak 2018, mulai peringatan HUT Ke-47 Korpri di Toli-Toli. Pada 2019 upacara HUT ke-48 Korpri berlangsung di Luwuk Kab. Banggai juga dilanjutkan dengan Raker di Hotel Estrella. Pada 2020 upacara dan raker tidak dilaksanakan akibat pandemi Covid-19.  Untuk 2021, setelah upacara HUT Ke-50 Korpri dilanjutkan dengan Musyawarah Provinsi (Musprov) Korpri yang memilih pengurus baru DPP Korpri masa bakti 2021-2026.

Raker sendiri, secara reguler dilaksanakan 2 kali dalam setahun atau setiap periode semesteran. Untuk 2022, periode pertama berlangsung di Kota Bungku Kab. Morowali pada Februari 2022. Sedang yang di Kota Salakan Kab. Bangkep barusan adalah untuk periode kedua.

Rapat kerja Korpri Sulteng periode kedua tahun 2022 dibuka oleh Dr. Rohani, M.Si, mewakili Gubernur. Dalam sambutan yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur tersebut, Gubernur H. Rusdy Mastura berharap Raker Korpri menjadi gerbang untuk menjaring ide-ide kreatif dari peserta untuk dibahas, disatukan dan difinalkan menjadi program-program kerja Korpri Sulawesi Tengah. Dan tentunya program-program yang tersusun dapat mengakomodir aspirasi peserta dalam rangka meningkatkan kelembagaan Korpri di Sulawesi Tengah yang solid dan modern, serta menyentuh kesejahteraan dan profesionalisme ASN yang jadi anggotanya.

Juga yang tak kalah urgen, diingatkan Gubernur, adalah bagaimana supaya visi misi gerak cepat menuju Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju dapat diserap dan ditautkan dalam substansi program-program kerja Korpri ke depan ini. Karenanya, Gubernur juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas pelaksanaan rapat kerja korpri ini, Ia meyakini, dengan melihat komposisi pengurus Korpri saat ini dan peserta rapat yang hadir akan dihasilkan program-program yang fresh dan berkualitas, yang sifatnya inovasi, bukan sekedar copy paste atau hanya meniru dan melanjutkan dari program-program yang sudah ada sebelumnya.

Melalui proses diskusi dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPP Korpri Sulteng, Dr. Zubair, M.Si., dan salah satu Ketua Bidang DPP Korpri Sulteng, Drs. Raaf Abdul Malik, M.Si., disepakati oleh peserta Raker antara lain :

  • Iuran Korpri naik Rp. 10.000/bulan bagi  Gol. III dan IV sedang bagi Gol I dan II tetap.
  • Santunan duka dinaikkan menjadi Rp. 20 Juta untuk ASN aktif dan Rp. 15 Juta untuk Pensiunan.
  • Tahun 2023, studi banding direncanakan ke Korpri DKI Jakarta atau Korpri Bogor. Saat studi banding nanti, Bendahara Gaji akan ditanggung penuh oleh Korpri Sulteng. Untuk Kasub Kepeg & Umum, akomodasi selama studi banding ditanggung oleh Korpri Sulteng.
  • Sekretariat Korpri Sulteng di Gedung Eks Bawaslu Jl. Sugiono agar segera dibangun dan diaktifkan. Rapat menyetujui segala kebutuhan dan pembiayaan yang diperlukan atas pengaktifan sekretariat tersebut.
  • Raker/Rakor dan upacara HUT Korpri Tahun 2023 akan dilaksanakan di Kab. Toli Toli dan Kab. Buol.
  • Akan dilaksanakan Bimtek Persemayaman bagi pengelola Korpri lingkup OPD Prov. Sulteng. Dan untuk pelibatan pasukan pengusung (Pol PP) dalam upacara persemayaman, pembiayaannya akan ditanggulangi oleh DPP Korpri Sulteng.
  • Sepanjang sudah disepakati saat Musprov 2021 di Poso, semua program kerja Korpri Sulteng 2021-2026, berikut kegiatan turunannya, agar segera dilaksanakan.
  • Sepanjang tidak menyalahi AD ART Korpri, rapat memberi kewenangan kepada DPP Korpri Sulteng untuk mengambil kebijakan dan keputusan yang dianggap perlu bagi operasional Korpri Sulteng.