SK PPPK Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 Diserahterimakan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng diwakili Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI), Syarifuddin, S.Sos, M.AP., menyerahkan SK PPPK Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 lingkup Prov. Sulteng. Saat prosesi penyerahan SK, beliau didampingi pejabat fungsional di Bidang PPI, Moh. Syarif Zamrud, S.Sos, MM., dan Tauhid Thalib. Keduanya adalah fungsional Analis SDM Aparatur Ahli Muda. Kegiatan berlangsung di Aula BKD pada hari Selasa, 22 Agustus 2023.

Jumlah ASN PPPK Prov. Sulteng formasi teknis yang diangkat atau menerima SK saat itu sebanyak 64 orang. Mereka adalah hasil proses pengadaan/seleksi yang berlangsung sejak November 2022. Pada Tahun 2022 sebenarnya mendapat alokasi formasi PPPK Tenaga Teknis sebanyak 204 lowongan. Tapi yang bisa lulus dan dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PPPK hanya 64 orang tersebut. Jumlah yang tentu sangat minim atau hanya +/- 32% dari kuota.

Dalam arahannya, Kabid PPI meminta para PPPK baru ini langsung melapor dan bekerja pada instansi yang telah ditetapkan dalam kontrak. Dan dalam melaksanakan tugas agar senantiasa memegang teguh prinsip-prinsip yang dikenal dengan sebutan ASN Berakhlak. Para PPPK baru tersebut juga diberikan pembekalan berupa pengetahuan umum terkait dengan PPPK. Seperti Cuti, Gaji dan Tunjangan, dan organisasi profesi ASN (Korpri).

Untuk formasi Tahun 2022, penyerahan SK PPPK Tenaga Teknis ini adalah termin ke-2 dari 3 tahapan penyerahan SK yang akan dilakukan. Sebelumnya, telah dilaksanakan penyerahan SK PPPK Tenaga Kesehatan pada 9 Juni 2023 kepada 331 orang. Untuk SK PPPK Tenaga Guru, sebagai termin ke-3, dijadwalkan pada akhir atau awal September 2023.

Semoga para PPPK baru tersebut bisa langsung bekerja dengan penuh integritas, loyal dan berperan sebagai abdi masyarakat dan abdi negara di Sulawesi Tengah. Semoga bermanfaat. (TT)