PENGUMUMAN

PENGUMUMAN

Nomor : 800/502/BKD

TENTANG

PERSYARATAN MENGIKUTI SELEKSI CPNS

DI LINGKUNGAN PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2019

(FORMASI TAHUN 2018)

Melanjutkan Pengumuman Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 800/281/BKD/2018 Tanggal 19 September 2018 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2019 dan menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi antara Badan Kepegawaian Negara dan Daerah terdampak bencana gempa bumi dan Likuifaksi (Prov. Sulteng, Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong) pada tanggal 7 Februari 2019, serta Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/167/S.SM.01.00/2019 tanggal 13 Februari 2019 perihal Persetujuan pelaksanaan seleksi CPNS Formasi Tahun 2018 di Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Sigi. Berikut ini disampaikan persyaratan dan mekanisme pendaftaran mengikuti seleksi CPNS Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2019 :

I. Persyaratan Umum :

  1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara (2) tahun atau lebih;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
  8. Calon Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (Satu) Formasi Jabatan;
  9. Syarat Nilai/IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) minimal 2.75 (dua koma tujuh puluh lima) dari Perguruan Tinggi Terakreditasi.

II. Persyaratan Khusus

a. Mengajukan Surat Permohonan mengikuti Pendaftaran CPNS 2019 kepada Gubernur Sulawesi Tengah, dengan menyebutkan secara lengkap identitas diri (Nama, Alamat, TTL, NIK, Pendidikan Terakhir, No Telpon/HP) dan formasi jabatan yang dilamar (Jenis Ketenagaan, Nama Jabatan dan Unit Kerja Penempatan), dengan melampirkan :

  1. ) 2 (dua) rangkap foto copy KARTU PENDAFTARAN SSCN 2019.
  2. ) 2 (dua) rangkap foto copy Ijazah terakhir berikut Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi.
  3. ) 2 (dua)rangkap foto copy KTP Nasional atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang dikeluarkan oleh Instansi terkait.
  4. ) 2 (dua)rangkap foto copy Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Pengganti Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Instansi terkait.
  5. ) 2 (dua) rangkap foto copy Sertifikat Pendidik Profesi Guru (PPG), bagi yang sudah dimiliki oleh calon pelamar formasi Tenaga Guru.
  6. ) 2 (dua) rangkap foto copy Sertifikat Tanda Registrasi (STR), bagi yang sudah dimiliki oleh calon pelamar formasi Tenaga Kesehatan
  7. ) Pas Foto Berwarna uk. 4 x 6 sebanyak 5 (lima) lembar.
  8. ) 1 (satu) buah Surat Pernyataan Bermaterai Cukup (Rp. 6.000) yang menyatakan bahwa :
    • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara (2) tahun atau lebih;
    • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
    • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
    • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
    • Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
    • Data dan informasi yang diberikan pada saat mengikuti proses Seleksi CPNS 2019 adalah benar adanya dan jika terdapat manipulasi atau ketidakbenaran lainnya dari data dan informasi tersebut bersedia untuk digugurkan dan tidak diikutkan pada proses seleksi CPNS 2019.
    • Penentuan kelulusan dalam proses seleksi CPNS 2019 adalah wewenang sepenuhnya dari Panselnas dan akan menerima apapun hasil dan keputusan yang ditetapkan.
  9. ) 1 (satu) buah Surat Pernyataan Bermaterai Cukup (Rp. 6.000) yang menyatakan bahwa :
    • Bersedia mengabdi pada Instansi Lingkup Provinsi Sulawesi Tengah selama paling kurang 10 (Sepuluh) Tahun sejak diangkat menjadi CPNS.
    • Apabila tetap mengajukan permohonan pindah maka pengajuan tersebut dianggap sebagai pernyataan pengunduran diri dari Pegawai Negeri Sipil.
  10. ) Khusus bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, menyerahkan 2 (dua) rangkap foto copy Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Dikti – Depdiknas, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijazah.

b. Bagi Pelamar Formasi Khusus Eks TH-K2 berlaku ketentuan :

  1. ) Usia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Agustus 2018.
  2. ) Berijasah Strata Satu (S1) yang diperoleh sebelum tanggal 3 November 2013.
  3. ) Selain memasukan dokumen sebagaimana tersebut pada poin a diatas, juga melampirkan dokumen tambahan berupa 2 (dua) rangkap foto kopi Tanda Bukti Nomor Ujian Tenaga Honorer Kategori 2 Tahun 2013:

c. Bagi Pelamar Formasi Penyandang Disabilitas, selain memasukan dokumen sebagaimana tersebut pada poin a diatas, juga melampirkan dokumen tambahan berupa Asli dan 1 (satu) rangkap foto copy Surat Keterangan Dokter yang menerangkan jenis tingkat/disabilitas

III. Tata Cara Pendaftaran :

  1. ) Calon peserta seleksi CPNS 2019 terlebih dahulu wajib mendaftar dan mengikuti semua panduan yang ditetapkan, secara online pada portal nasional https://sscn.bkn.go.i
  2. ) Seluruh berkas persyaratan sebagaimana tertera pada Romawi II Persyaratan Khusus diatas dimasukkan ke dalam 1 (satu) Map Snelhekter Kertas, masing-masing :
    • Warna hijau untuk Kualifikasi Pendidikan S2
    • Warna merah untuk Kualifikasi Pendidikan S1
    • Warna kuning untuk Kualifikasi Pendidikan DIII
    • Warna biru untuk kualifikasi Pendidikan DI
  3. ) Pada setiap bagian depan Map harus tertulis Nama, TTL, Pendidikan, Jenis Ketenagaan dan Nama Jabatan yang dilamar.
  4. ) Map Snelhekter Kertas yang berisi berkas tersebut di atas, dimasukkan kedalam amplop coklat selanjutnya dikirim melalui Kantor Pos ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tengah d/a. Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, dengan nomor KOTAK POS/PO BOX 94000.

IV. Jadwal/Tahapan dan Tempat Ujian

  1. ) Pendaftaran oleh peserta di portal nasional https://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 13 – 19 Februari 2019.
  2. ) Pengiriman berkas fisik persyaratan melalui kotak pos setelah sukses mendaftar di portal Nasioanal mulai tanggal 13 Februari 2019.
  3. ) Penerimaan berkas fisik di BKD Prov. Sulteng ditutup tanggal 22 Februari 2019 (Stempel Pos).
  4. ) Verifikasi berkas oleh panitia seleksi mulai tanggal 13 Februari 2019.
  5. ) Penyampaian Hasil Seleksi Administrasi/Berkas (via Website BKD, tempel di papan pengumuman atau di email peserta bersangkutan) mulai tanggal 18 Februari 2019.
  6. ) Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi tanggal 4 Maret 2019.
  7. ) Distribusi kartu peserta ujian seleksi mulai tanggal 4 Maret 2019.
  8. ) Persiapan tes (penyiapan ruangan tes, pembagian jadwal tes, kepada peserta via website BKD, tempel di papan pengumuman, atau diemail ke peserta bersangkutan, dll) pada tanggal 11 Maret – 18 Maret 2019.
  9. ) Pelaksanaan Seleksi CPNS (Seleksi Kompetensi Dasar/SKD) menggunakan Fasilitas CAT direncanakan mulai tanggal 11 Maret 2019Selesai Pada Tempat yang akan ditentukan dan disampaikan kemudian.
  10. ) Pengumuman Hasil SKD tanggal 22 Maret 2019.
  11. ) Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang/SKB tanggal 27-30 Maret 2019.
  12. ) Rekonsiliasi Data Hasil SKD dan SKB tanggal 4 April 2019.
  13. ) Pengumuman Hasil Seleksi tanggal 10 April 2019.

Catatan : Jadwal dan tahapan diatas sewaktu-waktu dapat berubah dan disesuaikan dengan kebijakan Panselnas. Termasuk tempat pelaksanaan ujian. Info terkait ini agar selalu memantau pada portal resmi https://sscn.bkn.go.id dan situs resmi BKD Prov. Sulteng, www.bkd.sultengprov.go.id.

V. Lain-Lain

  1. ) Pelamar dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi. Hasil seleksi administrasi bersifat final mengikat dan menjadi kewenangan panitia.
  2. ) Pelaksanaan seleksi berupa Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dilaksanakan menggunakan CAT (Computer Assisted Test).
  3. ) Seluruh pelaksanaan seleksi CPNS Daerah Provinsi Sulawesi Tengah ini berpedoman pada Permenpan dan RB No. 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, Permenpan dan RB No. 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 dan Permenpan dan RB No. 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.
  4. ) Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2019 ini, berpedoman pada Permenpan dan RB No. 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.

VI. Penutup

Hal-hal lain yang perlu penjelasan lebih lanjut terkait pelaksanaan seleksi dapat diakses melaui portal resmi seleksi CPNS Nasional Tahun 2019 https://sscn.bkn.go.id dan situs resmi BKD Prov. Sulteng, www.bkd.sultengprov.go.id. atau dapat ditanyakan langsung pada Sekretariat Panitia Seleksi CPNS Daerah Prov. Sulawesi Tengah TA. 2019 di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Prov. Sulawesi Tengah, Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 63 Palu Sulawesi Tengah.

Palu, 13 Februari 2019

an. GUBERNUR SULAWESI TENGAH

SEKRETARIS DAERAH

Ttd + Cap

Drs. H. MOHAMAD HIDAYAT, M.Si

Pembina Utama Madya

NIP. 19701008 198903 1 002

persyaratan_mengikuti_seleksi_CPNS