Siap Siap, BKD Sulteng Akan Laksanakan Ujian PI

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, melalui Badan Kepegawaian Daerah akan melaksanakan Ujian Penyesuaian Ijasah (PI) Tahun 2019. Melalui surat Sekprov Sulteng, No. 833/2282/BKD Tanggal 28 Juni 2019, OPD lingkup Prov. Sulteng diharapkan segera menyampaikan daftar nama-nama PNS yang memenuhi syarat dan akan mengikuti ujian PI. Daftar nama tersebut diharapkan sudah berada di BKD Prov. Sulteng paling lambat 5 Juli 2019.

Surat tersebut juga menyampaikan syarat umum dan administrasi yang harus dipenuhi oleh PNS dalam mengikuti Ujian PI. Secara umum, persyaratan mengikuti ujian PI kali ini sama dengan yang diberlakukan saat Ujian PI Tahun 2018. Pelaksanaan ujian tetap menggunakan sistem computer (CAT) untuk penyesuaian ke jenjang Sarjana dan Pascasarjana. Sedang untuk penyesuaian ke jenjang SMA dan Diploma III masih menggunakan tes tertulis. Secara lengkap dapat diunduh pada file berikut.

Konfirmasi lebih lanjut terkait pelaksanaan Ujian PI ini dapat menghubungi Sdr. Regy Haryanto (085241001616) dan Sdr. Nofrizaldy (085241483890). Semoga pelaksanaan Ujian PI Prov. Sulteng Tahun 2019 dapat berjalan lancer dan menghasilkan aparatur yang berkompeten demi mewujudkan Sulteng Maju Mandiri dan Berdaya Saing di Tahun 2020.