PENANDATANGANAN KOMITMEN BERSAMA SISTEM PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK NASIONAL (SP4N) LINGKUP PEMERINTAH PROV. SULTENG

Warning Presiden RI, Joko Widodo, saat penyampaian Visi Indonesia pada Minggu, 14 Juli 2019 lalu, terkait dengan reformasi birokrasi yang menitikberatkan perhatian pada sisi pelayanan publik, ternyata mendapat quick respon langsung dari Bapak Longki Djanggola selaku Gubernur Sulawesi Tengah.

Bertempat di Hotel Santika Palu, pada Rabu, 17 Juli 2019, beliau mengumpulkan para Kepala Perangkat Daerah (Dinas/Badan) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menandatangani komitmen bersama pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional.

Penandatanganan komitmen tidak saja dihadapannya selaku atasan langsung dari para Kepala OPD tetapi juga di depan pihak Ombudsman Republik Indonesia, selaku pengawas jalannya pelayanan publik di Indonesia melalui perwakilannya di Sulteng (Sofyan Farid Lembah) dan pejabat dari Kementerian PAN & RB. Kepala BKD Prov. Sulteng, Asri, SH, M.Si, hadir langsung dan menandatangani komitmen bersama tersebut.

Selain penandatanganan komitmen, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan workshop (bimbingan teknis) penguatan sistim SP4N. Semoga dengan adanya komitmen pimpinan dan bertambahnya kompetensi aparatur pengelola SP4N, pelayanan publik di Prov. Sulteng juga semakin berkualitas. Tidak hanya saat proses pelayanan dilaksanakan tetapi juga saat menangani pengaduan atau keluhan dari pelanggan/masyarakat pengguna layanan.