UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Prov. Sulteng Gelar Workshop

Bertempat di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Pada Hari Rabu 14 Agustus 2019, UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Prov Sulteng menggelar kegiatan workshop.

Workshop fokus pada sosialisasi Jabatan Fungsional Assessor SDM Aparatur dan peningkatan kompetensi serta inpassing berdasarkan peraturan kepala BKN Nomor 26 Tahun 2018. Kepala UPT Perkom Pegawai, Mohammad Fadhly, SH., M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa workshop dimaksudkan untuk meningkatkan minat para PNS Prov. Sulteng terhadap Jabatan Fungsional Assessor SDM Aparatur.

Sekdaprov Sulteng, DR. H. Mohammad Hidayat, M.Si, berkesempatan langsung membuka kegiatan workshop tersebut. Turut mendampingi Kepala BKD Prov. Sulteng, Asri SH, M.Si

Workshop tersebut menghadirkan 2 Narasumber, Sri Gantini, S.Sos, M.AP, Kabid Peningkatan Kompetensi JFK dan Agung Sugianto, SH, Kasubid Peningkatan Kompetensi Jabatan Assessor SDM Aparatur. Keduanya adalah Pejabat dari BKN Pusat.

Peserta workshop adalah para Pejabat Pengelolah Kepegawaian Perangkat Daerah Lingkungan Prov. Sulteng dan PNS yang tertarik dan berminat kepada JF Assessor SDM Aparatur.

Dalam workshop terungkap bahwa keberadaan JF Assessor SDM Aparatur adalah wajib bagi unit kerja yang menangani atau melaksanakan penilaian kompetensi. Termasuk UPT Penilaian Kompetensi Pegawai. Dalam pelaksanaan seleksi jabatan atau proses pengisian jabatan, yang memiliki kewenangan dalam proses tersebut adalah JF Assessor SDM Aparatur.

Olehnya menjadi suatu keharusan bagi Prov. Sulteng untuk segera merekrut atau mengangkat PNS kedalam Jabatan JF Assessor SDM Aparatur. Tentunya kerja tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. Peluang beralih ke JF tersebut juga masih terbuka luas dengan waktu yang panjang sesuai Perka BKN No. 26/2018.

Semoga dengan kondisi demikian PNS Prov. Sulteng berminat ke JF Assessor SDM Aparatur