PELATIHAN TEKNIS PENGINPUTAN PPK PNS PROV. SULTENG

Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor C26-30/V68-7/99 tanggal 17 Mei 2019 perihal Pelaporan Penilaian Prestasi Kerja PNS disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Untuk mendorong Instansi Pemerintah melaporkan Penilaian Prestasi Kerja (PPK) PNS, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan sistem Pelaporan PPK PNS yang terinput langsung dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK).
  2. Terkait dengan hal tersebut, maka terdapat perubahan dalam tatacara penyampaian laporan PPK PNS yang semula melalui aplikasi e-Lapkin, tahun ini penyampaian laporan PPK PNS melalui SAPK.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah akan mengadakan Pelatihan Teknis Pengisian/Pelaporan PPK PNS menggunakan format baru (terlampir), yang akan dilaksanakan pada :

Hari                    : Kamis s.d Jumat

Tanggal             : 5 s.d 6 September 2019

Waktu                : Pukul 09.00 WITA s/d selesai

Tempat              : Aula Kantor BKD Provinsi Sulawesi Tengah

                             Jl. Dr. SAM. Ratulangi No. 63 Palu

Demi kelancaran pelatihan teknis tersebut kiranya Saudara menugaskan Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan 1 (satu) operator untuk mengikuti kegiatan dimaksud, dengan membawa perangkat Laptop dan dokumen PPK PNS Tahun 2018 (soft file excel). Penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi PIC an. SANDI GUSTOMO, S.Sos, M.AP (082394217209) dan materi/bahan pelatihan bisa diunduh pada situs bkd.sultengprov.go.id.

Demikian untuk menjadi perhatian. Surat resmi berikut materi dapat diunduh pada file ini.