12 PEJABAT FUNGSIONAL SATUAN POLISI PAMONG PRAJA RESMI DIKUKUHKAN

Sebanyak 12 Pejabat Fungsional Polisi Pamong Praja resmi dilantik pada Jum’at sore (17 Januari 2020) bertempat di Aula Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Tengah. Gubernur yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang SDM, Pengembangan Kawasan dan Wilayah, Drs. Ikhwan melantik dan mengambil sumpah ke-12 orang Pejabat Fungsional tersebut. Proses pelantikan dan pengambilan sumpah disaksikan langsung oleh Kepala Sat. Pol. PP. Prov. Sulteng  Drs. Mohammad Nadir, M.Si dan sejumlah pejabat internal lingkup Sat. Pol. PP. beserta perwakilan BKD Prov. Sulteng yaitu Kepala Sub Bidang Jabatan Fungsional Prihadi Saputro, S.Sos., M.Si. yang hadir mewakili Kepala BKD.

Sebagaimana sebagian besar jabatan fungsional, jabatan fungsional Polisi Pamong Praja juga terdiri dari 2 kelompok jenjang yaitu Ahli dan Terampil. Adapun ke-12 personil yang dilantik terdiri dari jenjang Ahli Muda 1 Orang dan jenjang Terampil 11  orang dengan detail yaitu 1 Pol. PP Ahli Muda, 1 Pol. PP Pemula, 7 Pol. PP Pelaksana dan 3 Pol. PP Pelaksana Lanjutan. Sementara 1 orang Pol. PP yang diangkat dalam jenjang Ahli Muda adalah seorang Perempuan dan 11 orang lainnya Laki-Laki.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang SDM, Pengembangan Kawasan dan Wilayah Drs. Ikhwan, Gubernur berharap pejabat yang dilantik mampu menunjukkan sikap humanis, berdedikasi, loyal, profesional dan tegas dalam menegakkan aturan, karena Pamong Praja adalah figur panutan dan penegak peraturan daerah dalam menciptakan lingkungan aman dan tertib. Pesan Gubernur tersebut ditambahkan oleh Staf Ahli Drs. Ikhwan, beliau menegaskan bahwa sebagai pejabat fungsional haruslah lebih kreatif daripada pejabat struktural.