PENGUKUHAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI DEWAN PENGURUS KORPRI KOTA PALU PERIODE 2020 s.d. 2025

Bertempat di halaman Kantor Walikota Palu, 51 Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Palu dilantik dalam acara Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah/Janji yang berlangsung pada hari Senin, 6 Januari 2020. Ke-51 Dewan Pengurus KORPRI Kota Palu tersebut dilantik oleh Wakil Ketua I Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Arif Abdul Wakil Latjuba, SE., MM.

Adapun Dewan Pengurus Korpri Kota Palu yang akan bertugas  untuk periode 2020 s.d. 2025 tersebut dinakhodai oleh Imran M. Lataha, SE., M.Si sementara posisi Sekretaris dan Bendahara dipercayakan kepada masing-masing kepada Irmayanti S.Sos MM dan Eka Komalasari SE.Ak., MM.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Palu yang diwakili Sekretaris Kota Palu, H. Asri, SH menyampaikan selamat kepada dewan pengurus Korpri Kota Palu periode 2020-2025 sembari juga menyampaikan agar seluruh dewan pengurus menjaga netralitas di Pilkada 2020 ini terutama dalam bermedsos. Selain itu Sekkot Kota Palu menyampaikan ditengah pandemi covid 19 agar tetap beraktivitas seperti biasa namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sementara Wakil Ketua I Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Arif Abdul Wakil Latjuba, SE., MM. dalam kesempatan itu berpesan agar pengurus Korpri Palu dapat menjalankan perannya sebagai wadah pemersatu dari ribuan ASN yang ada.

Semoga Dewan Pengurus Korpri Kota Palu yang baru dikukuhkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik sebagai abdi negara, abdi masyatakat dan abdi pemerintah.