BKN SIAPKAN MEKANISME PELAYANAN KENAIKAN PANGKAT DAN PENSIUN PNS SECARA ELEKTRONIK

Dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan percepatan reformasi birokrasi, Badan Kepegawaian Negara mempersiapkan perubahan proses layanan mutasi kepegawaian, terutama Kenaikan Pangkat PNS dan Pensiun PNS/Pejabat Negara yang berbasis less paper dengan penggunaan tanda tangan digital (Digital Signature). Untuk melakukan proses layanan tersebut, BKN mempersiapkan mekanisme secara elektronik melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung untuk menggunggah dan mengunduh dokumen elektronik melalui aplikasi Docudigital (https://docudigital.bkn.go.id).

Selain itu, untuk mewujudkan tercapainya proses layanan Kenaikan Pangkat PNS dan Pensiun PNS secara elektronik BKN juga berkoordinasi kepada pembina kepegawaian di seluruh instansi baik di pusat dan di daerah untuk mempersiapkan beberapa hal yaitu diantaranya sebagai berikut :

  1. Agar daerah melakukan rekonsiliasi data kepegawaian masing-masing instansi guna menjamin keakuratan data kepegawaian pada SAPK.
  2. Agar menyampaikan usul melalui SAPK dan mengunggah dokumen pendukung dalam format pdf.
  3. Penilaian Kinerja PNS yang memuat Pejabat Penilai dan Capaian Kinerja setiap pegawai diinput pada menu peremajaan data SAPK.
  4. Menunjuk Person in Change (PIC) pada unit yang membidangi kepegawaian pada masing-masing.

Dengan tercapainya layanan mutasi kepegawaian secara elektronik diharapkan dapat semakin meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan mutasi kepegawaian.

Untuk lebih jelasnya terkait surat koordinasi BKN ke seluruh pembina kepegawaian pusat dan daerah, dapat mengunduh file di bawah ini :