SKEMA, SYARAT DAN KETENTUAN PESERTA PELATIHAN DASAR CPNS 2020

Sehubungan dengan akan diadakannya Pelatihan Dasar CPNS Provinsi Sulawesi Tengah 2020 yang akan direncanakan pada bulan ini (Oktober 2020) oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sulawesi Tengah maka disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  • Pelatihan Dasar CPNS diikuti oleh 213 peserta yang dibagi ke dalam 2 (dua) gelombang dan 6 (enam) Angkatan/Kelas, yang dilaksanakan 2 tahap 3 angkatan pada Tahun 2020, dan 3 angkatan dilaksanakan pada Tahun 2021.
  • Skema penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS 2020 sebagai berikut :
    • Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS Provinsi Sulawesi Tengah dilaksanakan pada tanggal 12 Oktober 2020 dan Gladi Resik serta Registrasi Online akan dimulai pada tanggal 11 Oktober 2020 pukul 15.00 WITA. Pelaksanaan melalui Zoom Meeting.
    • Pelaksanaan Pelatihan Dasar CPNS Angkatan LXIII Kelas (A) dilaksanakan pada tanggal 12 Oktober 2020.
    • Pelaksanaan Pelatihan Dasar Angkatan LXIV Kelas (B) dilaksanakan pada tanggal 13 Oktober 2020.
    • Pelaksanaan Pelatihan Dasar Angkatan LXV Kelas (C) dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober 2020.
  • Persyaratan peserta pada saat registrasi :
    • Surat tugas dari Kepala Unit Kerja Instansi peserta.
    • Fotocopy SK CPNS peserta.
    • Surat keterangan berbadan sehat dari dokter yang memiliki NIP.
    • Surat kesediaan mengikuti Latsar CPNS.
    • Biodata peserta sebagaimana contoh terlampir.
    • Pas photo berwarna mengenakan pakaian celana hitam baju kerah lengan panjang putih lengkap dengan atribut papan nama, pin korpri dan menggunakan dasi warna hitam polos, latar belakang BIRU ukuran 4×6 masing-masing sebanyak 2 lembar, 3×4 sebanyak 1 lembar.
    • Berkas dimasukkan dalam Map Snelhecter plastik warna hijau sebanyak 2 (dua) rangkap.
  • Ketentuan Peserta yang harus diperhatikan :
    • Seluruh peserta diwajibkan untuk mengenakan Pakaian putih kemeja lengan panjang polos tanpa corak dan celana panjang kain hitam (pria) dan rok panjang hitam (wanita) lengkap dengan atributnya (pin dan sabuk KORPRI, papan nama dan dasi berwarna hitam), pengecualian bagi peserta hamil 4 bulan atau lebih bisa menggunakan terusan berwarna hitam putih selama mengikuti pelatihan virtual.
    • Peserta gelombang pertama wajib menyetorkan persyaratan registrasi di kantor BPSDM selambat-lambatnya sebelum pembukaan tanggal 12 Oktober 2020 dengan memperhatikan protokol COVID-19.
    • Seluruh peserta diwajibkan untuk menggunakan Laptop selama proses pembelajaran virtual.
    • Seluruh peserta diwajibkan menggunakan masker apabila berada dalam ruangan lebih dari 1 orang.
    • Dalam mengikuti pelatihan dasar CPNS peserta sudah harus mempunyai isu permasalahan yang ada di Instansi peserta masing-masing.

Terkait kegiatan dimaksud lebih lengkapnya dapat dilihat dengan mendownload file berikut :