SOSIALISASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI

Dilansir dari Biro Humas Dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si secara virtual membuka sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi Bagi Pejabat di Jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah Tahun 2020, bertempat di Ruangan Video Conference Kantor Gubernur pada Senin (26/10).

Turut mendampingi Plh. Sekda Prov. Sulteng Mulyono. SE.Ak., MM, Kepala BKD Prov. Sulteng Asri, SH., M.Si, Plt. Kadis Kesehatan Prov. Sulteng dr. Jumriani, Karo Humas Dan Protokol Drs. Moh Haris. Adapun yang menjadi narasumber Kepala Satgas Pendidikan Dasar Dan Menengah Direktorat Pendidikan Dan Pelayanan Masyarakat KPK Ramah Handoko.

Dalam sambutannya, Gubernur mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulteng yang telah menginisiasi pelaksanaan kegiatan.

Menurutnya, sosialisasi dimaksudkan untuk membangun persamaan persepsi dan komitmen serta sinergitas tindakan yang strategis dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Provinsi Sulteng.

“Setelah mengikuti sosialisasi pendidikan anti korupsi yang difasilitasi langsung oleh KPK RI, kita semua dapat bersinergi untuk melakukan penolakan dan perlawanan terhadap semua bentuk korupsi,” harapnya.

Ketua Panitia Kepala BPSDM Provinsi Sulteng Novalina mengatakan tujuan dilaksanakannya sosialisasi itu, untuk memberikan pemahaman yang luas bahwa anti korupsi harus menjadi gerakan moral bersama semua lini pemerintahan dan memberikan pemahaman bahwa anti korupsi harus ditumbuhkan sebagai karakter dasar setiap warga Indonesia.

Kegiatan ini diikuti oleh Para Sekertaris daerah Kabupaten/Kota Se-Sulteng, Para Kepala OPD Provinsi Sulteng dan Para Kepala OPD Kabupaten/Kota Se-Sulteng.