SEKELUMIT TENTANG SISTEM INFORMASI APARATUR SIPIL NEGARA

Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara atau yang disingkat SIASN. Sistem ini mengintegrasikan data ASN secara nasional meliputi seluruh Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Pemerintah Daerah. Sistem SIASN tersebut merupakan sebuah jawaban dari implementasi Satu Data ASN. Sistem ini diluncurkan resmi dalam perhelatan Rakornas Kepegawaian 2020 secara virtual, yang diadakan akhir tahun yang lalu Kamis 17 Desember 2020.

Tujuan dari program SIASN adalah untuk memperbaiki kualitas layanan data ASN. Melalui SIASN, setiap ASN dapat memantau progres layanan kepegawaiannya dengan menerima notifikasi via MySAPK atau email. SIASN juga sudah menerapkan digital signature sehingga proses layanan pengusulan kepegawaian tidak memakan waktu yang lama dan berbasis paperless. Dengan penerapan digital signature dan berbasis paperless selain dapat mengefisiensi waktu pelayanan kepegawaian, juga dapat mengefisiensi biaya atau penggunaan anggaran dalam tata kelola manajemen kepegawaian.

Selain itu penerapan program SIASN diharapkan dapat menjadi pocal point dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel melalui implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) khususnya tentang satu data ASN atau integrasi data ASN. Dalam hal ini, tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel melalui SIASN contohnya dapat dilihat dari perspektif pencegahan korupsi, dimana SIASN akan bermanfaat untuk transparansi pengisian jabatan di lingkup instansi pusat dan daerah.

Peluncuran SIASN Rakornas Kepegawaian 2020 secara virtual, dilakukan secara langsung oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto dan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen.