Penyerahan dan Pemaparan Hasil Uji Potensi dan Kompetensi Pegawai Kontrak Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah

UPT Penilaian Kompetensi Pegawai Provinsi Sulawesi Tengah pada hari Rabu, 20 Januari 2020 menyerahkan dan memaparkan hasil uji potensi dan kompetensi Pegawai Kontrak Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat DKIPS Jl. Kartini Palu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala DKIPS Faridah, SE., M.Si, didampingi Reggy Harianto, S.Sos selaku Kasub Kepegawaian dan Kepala UPT Penilaian Kompetensi Pegawai Rachman Yape, S.Psi., M.Psi., Psikolog, Kasie Hubungan Antar Lembaga UPT Penilaian Kompetensi Pegawai Ulfah Meidya Rachmawati S.STP., M.Si, serta seluruh Pejabat Administrator lingkup DKIPS Provinsi Sulawesi Tengah.

Rachman Yape, S.Psi., M.Psi., Psikolog dalam kesempatan itu mempersentasikan hasil uji potensi dan kompetensi dari 42 pegawai kontrak yang telah diassessment pada tanggal 14 s.d 15 Januari 2021 lalu. Dari assessment tersebut diperoleh hasil persentase profil job match untuk kualifikasi tingkat pendidikan SMA yakni 18 % memenuhi syarat, 59 % masih memenuhi syarat, dan 23 % kurang memenuhi syarat . Sementara untuk kualifikasi tingkat pendidikan Sarjana didapatkan hasil 12 % memenuhi syarat, 65 % masih memenuhi syarat, dan  23% kurang memenuhi syarat.

Lebih lanjut Ka UPT Penilaian Kompetensi Pegawai memberikan saran untuk pengembangan para tenaga kontrak. Yakni mentoring dan coaching kepada pegawai yang berada peda level kurang memenuhi syarat, pengembangan kapasitas SDM dengan memberikan pelatihan pada aspek yang kurang optimal dan rotasi/mutasi disesuaikan dengan profil kompetensi individu dengan kualifikasi kompetensi yang dipersyaratkan. Sehingga dari 23% pegawai kontrak kurang memenuhi syarat (baik SMA maupun Sarjana) tersebut dapat memberikan kontribusi yang maksimal setelah diberikan berbagai kesempatan untuk meningkatkan kapasitas yang dimiliki.