PENUNDAAN PELAKSANAAN MUSYAWARAH PROVINSI KORPRI SULTENG

Sehubungan dengan berakhirnya masa periode kepengurusan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sulawesi Tengah, maka perlu disampaikan beberapa informasi sebagai berikut :

  1. Bahwa Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sulawesi Tengah berakhir pada tahun 2021 yang tengah berjalan saat ini.
  2. Berdasarkan hasil RAPIM di Poso Tahun 2020 bahwa pelaksanaan Musyawarah KORPRI Sulawesi Tengah akan dikoordinasikan dengan Bapak Gubernur selaku Pembina Korpri.
  3. Hasil arahan Bapak Gubernur kiranya waktu pelaksanaan Musyawarah KORPRI menunggu redanya pandemic COVID 19 berkisar 6 sampai 12 bulan ke depan.
  4. Keputusan di atas telah sesuai dengan Surat Dewan Pengurus Pusat KORPRI Nomor : KEP-01/Tanggal : 24 November 2020 Tahun 2021 tentang Penundaan Musyawarah Nasional KORPRI sambil menunggu meredanya pandemic COVID 19.

Demikian disampaikan, terkait isi surat selengkapnya dapat dilihat dengan mengakses link dibawah ini :   (sgl)