PENUNDAAN PELAKSANAAN MUSYAWARAH PROVINSI KORPRI SULTENG
Sehubungan dengan berakhirnya masa periode kepengurusan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sulawesi Tengah, maka perlu disampaikan beberapa informasi sebagai berikut :
- Bahwa Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sulawesi Tengah berakhir pada tahun 2021 yang tengah berjalan saat ini.
- Berdasarkan hasil RAPIM di Poso Tahun 2020 bahwa pelaksanaan Musyawarah KORPRI Sulawesi Tengah akan dikoordinasikan dengan Bapak Gubernur selaku Pembina Korpri.
- Hasil arahan Bapak Gubernur kiranya waktu pelaksanaan Musyawarah KORPRI menunggu redanya pandemic COVID 19 berkisar 6 sampai 12 bulan ke depan.
- Keputusan di atas telah sesuai dengan Surat Dewan Pengurus Pusat KORPRI Nomor : KEP-01/Tanggal : 24 November 2020 Tahun 2021 tentang Penundaan Musyawarah Nasional KORPRI sambil menunggu meredanya pandemic COVID 19.
Demikian disampaikan, terkait isi surat selengkapnya dapat dilihat dengan mengakses link dibawah ini : (sgl)