Pengambilan Kartu Suami (Karsu) dan Kartu Istri (Karis) PNS Prov. Sulteng

Disampaiikan kepada PNS dibawah ini ;

Untuk :

  1. Mengambil Kartu Istri (Karis) dan Kartu Suami (Karsu) di BKD Prov. Sulteng pada Subbidang Fasilitasi Lembaga dan Profesi ASN setiap hari kerja, dengan kontak person Noorma S. Nayu, S.AP. (085341251402)
  2. Setelah mengambil Karpeg tersebut agar menyerahkan foto kopi kartu tersebut kepada Subbid Data dan Informasi/INKA BKD Prov. Sulteng (1 lembar) dan Subbag Kepegawaian & Umum perangkat daerah masing-masing.

Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.(TT)