Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi dalam Rangka Persiapan Akreditasi UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Sulawesi Tengah

Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) ASN  BKN RI melakukan kegiatan Pendampingan Penyelenggara Penilaian Kompetensi dalam Rangka Persiapan Akreditasi UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa 4 Mei 2021 via zoom meeting.

Sesi pertama dibuka dengan penjelasan oleh Ibu Ima Pravita Saraswati, S.Psi sebagai pendamping dari Puspenkom ASN BKN RI menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 mengamanatkan, seluruh lembaga penilaian kompetensi wajib distandarisasi mulai dari aspek organisasi, SDM dan metode. Hal ini bertujuan untuk menjamin mutu/kualitas hasil penilaian kompetensi dalam rangka mencapai tujuan penilaian dan memenuhi kebutuhan pengguna (stakeholders).

Selanjutnya Sesi ke dua, Kepala UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Sulawesi Tengah, Rachman Yape, S.Psi., M.Psi., Psikolog memaparkan persiapan yang telah dilakukan untuk memenuhi persyaratan akreditasi dan menunjukkan bukti-bukti  pendukung berdasarkan Self Assessmen Questionnaire (SAQ) yang telah dikirimkan sebelumnya ke Puspenkom BKN. “UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Sulawesi Tengah telah berupaya maksimal dalam menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan guna mendapatkan kualifikasi akreditasi yang diharapkan” ungkap Ka.UPT menutup pemaparannya.

Semantara itu, Nilai Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi terbagi dalam 4 (empat) kategori yakni Kategori A dengan rentang nilai 88,1 s.d 100; Kategori B antara 62,0 s.d 88,0 ; kategori C antara 41,9 s.d 61,9 dan kategori D degan nilai dibawah 41,9.

Menutup kegiatan pendampingan , Ibu Ima Pravita Saraswati, S.Psi  mengumumkan perolehan nilai sementara UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Sulawesi Tengah yakni 88,37 yang berarti berada pada kualifikasi kategori A dengan beberapa  catatan yang harus dilengkapi terkait dokumen akreditasi. “Semoga berkas yang dipersyaratkan dapat terpenuhi dan penilaian sementara ini tidak jauh berbeda dengan hasil visitasi nantinya yang rencana akan dijadwalkan pada bulan Juni 2021”.

“Perolehan nilai sementara ini diharapkan menjadi motivasi kepada kami untuk mewujudkan akreditasi A pada hasil akhir penilaian visitasi nantinya, ini merupakan sebuah prestasi yang membanggakan walaupun dengan sarana prasarana yg masih minim, tapi berkat kerja keras seluruh pegawai UPT itu bukan menjadi sebuah kendala dalam pencapain  akreditasi yang kita harapkan bersama”, sebagai penutup Saya selaku Kepala UPT UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Sulawesi Tengah mengucapkan terima kasih kepada Ibu Ima Pravita Saraswati, S.Psi atas arahan dan pendampingannya serta kepada seluruh pegawai UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Sulawesi Tengah atas semangat dan upaya kerja kerasnya sehingga seluruh berkas yang diperlukan dapat terselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.