INFORMASI PENTING PEMUKTAHIRAN DATA MANDIRI

Assalamu alaikum wr.wb/selamat siang…

Terkait kabar yang beredar bahwa batas akhir aktivasi aplikasi MySAPK adalah sampai tgl. 30 Juni 2021, kemudian kabar selanjutnya yang menyatakan bahwa yang belum melakukan aktivasi aplikasi MySAPK maka tidak akan diproses administrasi kepegawaiannya, maka disampaikan bahwa kabar/informasi tersebut belum dapat kami klarifikasi kebenarannya oleh karena sampai saat ini tidak ada Info/surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara atau lembaga pusat terkait mengenai batas akhir dan sanksi sebagaimana tersebut di atas.

Adapun batas aktivasi aplikasi MySAPK yang terjadwal sebelumnya pada kami adalah sampai bulan Juli 2021 yang dibarengi dengan dimulainya penginputan/updating data profil masing-masing PNS.

Terkait aktivasi dan penginputan/updating data profil PNS maka akan dilaksanakan sosialisasi tata cara updating/pengimputan data yang direncanakan pada awal bulan Juli 2021 setelah pihak BKN membuka MENU updating data dengan mengundang pengelola kepegawaian OPD.

Untuk itu dimohon OPD/PNS yang belum menyampaikan data email dan No. HP agar segera disampaikan ke BKD secepatnya sesuai surat permintaan untuk dilakukan aktifasi

Untuk PNS yang sudah menyampaikan Email dan No. HP ke BKD dipersilahkan mengunduh aplikasi MySapk di Playstore sekaligus dengan langsung login sesuai dengan tahapan yang sudah beredar sebelumnya, dan bagi PNS yang sudah memasukkan email dan No. HP namun masih gagal login agar segera berkoordinasi SUB BIDANF DATA DAN INFORMASI BKD Provinsi Sulawesi Tengah, dengan bapak SANDI GUSTOMO, S.Sos., MAP, HP/WA 0823-9421-7209

TERIMA KASIH BANYAK DAN SALAM KOMPAK SELALU

“ASN SATU DATA UNTUK INDONESIA”