Pengambilan Kartu Pegawai Kartu Istri/Kartu Suami PNS Prov. Sulteng

Disampaiikan kepada PNS dibawah ini ;

Untuk :

  1. Mengambil Kartu Pegawai, Kartu Istri dan Kartu Suami di BKD Prov. Sulteng pada Subbidang Fasilitasi Lembaga dan Profesi ASN setiap hari kerja.
  2. Setelah mengambil kartu tersebut agar menyerahkan foto kopi kartu tersebut kepada Subbid Data dan Informasi/INKA BKD Prov. Sulteng (1 lembar) dan Subbag Kepegawaian & Umum perangkat daerah masing-masing.

            Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.(TT)