GUBERNUR SULAWESI TENGAH

H. RUSDY MASTURA

H. Rusdy Mastura adalah Gubernur Sulawesi Tengah ke-15 periode masa jabatan 2021—2024

(lahir di Palu, Sulawesi Tengah, 8 Februari 1950;  umur 71 tahun)

Mulai menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tengah pada tanggal 16 Juni 2021

Ia pernah menjabat sebagai Wali Kota Palu selama dua periode yakni pada tahun 2005—2010 dan 2010—2015 serta Ketua DPRD Kota Palu selama dua periode yakni 1999—2004 dan 2004—2005.

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin didampingi Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, bersama dengan Rusdy Mastura-Ma’mun Amir melakukan prosesi kirab menuju Istana Negara.

Pelantikan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur  Sulawesi Tengah terpilih periode masa jabatan 2021—2024 oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,  dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 81/P Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 25 Mei 2021.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik pasangan Rusdi Mastura dan Mamun Amir sebagai Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu tanggal 16 Juni 2021 di Istana Negara.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur/Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,”

Visi dan Misi

Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah

Visi dan Misi Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021-2026 Rusdy Mastura – Ma’mun Amir

VISI :
Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah Lebih Sejahtera dan Lebih Maju

MISI :

  1. Meningkatkan Kualitas Manusia Provinsi Sulawesi Tengah melalui Reformasi Sistem Pendidikan dan Kesehatan Dasar;
  2. Mewujudkan Reformasi Birokrasi, Supremasi Hukum, dan Penegakkan Nilai-Nilai Kemanusiaan dan Hak Azasi Manusia (HAM);
  3. Mewujudkan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat melalui Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan dan Penguatan Kelembagaan;
  4. Mewujudkan Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Daerah;
  5. Menjalankan Pembangunan Masyarakat dan Wilayah yang Merata dan Berkeadilan;
  6. Menjaga Harmonisasi Manusia dan Alam, Antar Sesama Manusia sebagai Wujud Pembangunan Berkelanjutan;
  7. Melakukan Sinergitas Kerja Sama Pembangunan Antar Daerah Bertetangga Sekawasan maupun di Dalam Provinsi Sulawesi Tengah dan di Luar Provinsi Bertetangga;
  8. Meningkatkan Pelayanan Publik Bidang Pendidikan dan Kesehatan Berbasis Teknologi Informasi yang Terintegrasi dan Dijalankan secara Sistematis dan Digital; dan
  9. Mendorong Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) agar terjadi Percepatan Desentralisasi Pelayanan dan Peningkatan Lapangan Kerja dan Peningkatan Produktivitas Sektor Unggulan Daerah.

Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng terpilih itu, sesuai Surat Penegasan Visi dan Misi Gubernur/Wagub Terpilih Tahun 2021-2026 tanggal 8 Februari 2021, yang ditujukan ke Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah. Surat tersebut ditandatangani Rusdy Mastura selaku Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Terpilih, dan diketahui Nilam Sari Lawira selaku Ketua Tim Pemenangan Pemilihan Pasangan Calon.

Surat penegasan dimaksud juga mengutip ketentuan Pasal 263 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang menyatakan bahwa “RPJMD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN,”

Lanjut pada paragraf terakhir surat, maka untuk menjaga keselarasan perencanaan pembangunan daerah, maka kami menegaskan bahwa Visi dan Misi yang benar.

Selain itu, dalam lampiran surat disebutkan tagline Rusdy Mastura & Ma’mun Amir dalam Bahasa Perencanaan Pembangunan:
“Tiada Kata Berhenti Untuk Kesejahteraan Rakyat”
“Gerak Cepat Menuju Sulteng Lebih Sejahtera dan Lebih Maju”

Berikut Daftar Riwayat Hidup Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah :

DRH-Gubernur-Prov.-Sulteng-Bapak-H.-Rusdy-Mastura

DRH-Gubernur-Prov.-Sulteng-Bapak-Drs.-Mamun-Amir