BPJS KESEHATAN CABANG PALU : Rekonsiliasi Data Peserta PNS Daerah Lingkup Provinsi Sulawesi Tengah

Bertempat di Hotel Santika Palu, Kamis 2 Juni 2022 dilaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Data Peserta PNS Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Acara yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Palu ini diikuti oleh pejabat Kasubag Kepeg & Umum perangkat daerah lingkup Prov. Sulteng. Rapat dibuka langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, Wahidah. Dalam sambutannya disampaikan bahwa kegiatan rekon data dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui peningkatan kualitas data untuk segmentasi peserta PNS Daerah.

Rekon data, dilakukan dengan menyandingkan data peserta BPJS Kesehatan yang berasal dari PNS Prov. Sulteng dan dimiliki oleh BPJS Kesehatan Cabang Palu dan data PNS Prov. Sulteng yang ada di BKD atau OPD Prov. Sulteng. Rekon data yang merujuk pada data PNS per 6 April 2022 memberikan hasil bahwa dari 11.643 jumlah PNS Prov. Sulteng, sebanyak 8.697 PNS (75%) telah berada dalam data kepesertaan yang dimiliki BPJS Kesehatan Cabang Palu sedang 2.946 PNS (25%) belum terdapat dalam data BPJS Kesehatan Cabang Palu.

Diduga, 2.946 pegawai yang belum terdapat dalam data kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Palu dikarenakan : akibat proses mutasi masuk pegawai tersebut masih terdata pada kantor BPJS Kesehatan cabang lain, pegawai tersebut adalah pegawai baru di lingkup Prov. Sulteng CPNS/PPPK yang memang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan dari segmen PNS daerah (jumlahnya mencapai 1.189) dan permasalahan NIK. Atas temuan tersebut maka akan ditindaklanjuti untuk menelusuri keberadaan atau status kedudukan pegawai tersebut baik oleh BKD maupun oleh BPJS Kesehatan sendiri.            

Rekon data yang berlangsung hangat ini diakhir dengan penandatangan berita acara rekon data oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, Wahida dan Kepala BKD Prov. Sulteng yang diwakili oleh Kepala Bidang Formasi Pengadaan dan Informasi Kepegawaian (FPIK), Syarifuddin, S.Sos, M.Si. Semoga hasil rekon data tersebut bisa semakin meningkatkan mutu layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan kepada para ASN.