BKD PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI TENGAH JAJAKI KERJASAMA DENGAN LPDP

Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah melakukan audiensi bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Jakarta Pusat,  Selasa  14 Februari  2023.

Audiensi dipimpin oleh Kepala UPT Penilaian Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian Derah  Provinsi Sulawesi Tengah Rachman Yape, S.Psi., M.Psi, Psikolog didampingi Kepala Sub Perencanaan Keuangan dan Aset, Achmad Khomaini, S.Kom bersama rombongan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor LPDP, yang diterima langsung oleh Mohammad Lukmanul Hakim, Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi  LPDP dan Tantyo Prabowo, Kepala Subdivisi Hukum LPDP.

Mengawali kegiatan, Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi  LPDP, M. Lukmanul Hakim menyambut baik kedatangan rombongan BKD Provinsi Sulawesi Tengah yang telah menginisiasi audiensi antara Pemprov Sulteng dengan LPDP, “Ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memberikan kesempatan kepada  masyarakat khususnya PNS di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melanjutkan pendidikan Magister dan Doktoral melalui beasiswa LPDP”.

Pada kesempatan yang sama, Kepala UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Sulawesi Tengah Rachman Yape, S.Psi., M.Psi, Psikolog, menyampaikan pula tujuan audiensi ini bahwa sebagai upaya Pemda Sulawesi Tengah untuk mewujudkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang berkualitas dengan mendorong PNS dan masyarakat di lingkup Pemprov Sulteng untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 dan S3 melalui beasiswa yang ditawarkan LPDP. Apalagi di Provinsi Sulawesi Tengah ini ada 3 (tiga) kabupaten yang dikategorikan tertinggal (afirmasi) yakni Kabupaten Donggala, Sigi, dan Tojo Una-Una.

Lebih lanjut Kepala Subdivisi Hukum LPDP, Tantyo Prabowo, memaparkan secara umum terkait kebijakan program beasiswa LPDP. Dana Abadi Pendidikan (DAP) yang dikelola LPDP adalah dana yang bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan, dan pengelolaan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) dilakukan melalui pengembangan dana (investasi) yang diperuntukkan untuk pengelolaan dana penelitian, pendanaan riset, serta beasiswa. Layanan Beasiswa LPDP dikategorikan menjadi 3 (tiga) layanan utama dan beberapa sub layanan diantaranya, Beasiswa Umum, Beasiswa Targeted, dan Beasiswa Afirmasi dikategorikan menjadi       3 (tiga) layanan utama dan beberapa sub layanan diantaranya, Beasiswa Umum, Beasiswa Targeted untuk PNS/TNI/POLRI, dan Beasiswa Afirmasi.

Sinergitas yang dapat kami tawarkan saat ini antara LPDP dengan Pemprov Sulteng yakni memberikan edukasi kepada masyarakat Sulawesi Tengah terkait program beasiswa yang ditawarkan melalui sosialisasi secara daring maupun luring untuk memberikan informasi secara menyeluruh dengan harapan pendaftar dan penerima beasiswa LPDP (awardee) dari Provinsi Sulawesi Tengah terus meningkat. Sebagai  informasi bahwa penerima beasiswa dari Provinsi Sulawesi Tengah hanya berjumlah 277 orang dengan persentase 0,8 %, sehingga melalui kerja sama ini diharapkan akan menjadi pemantik untuk mendorong masyarakat, khususnya PNS Lingkup Provinsi Sulteng memanfaatkan kesempatan program beasiswa LPDP.

Menutup diskusi, Kepala UPT Penilaian Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian Derah  Provinsi Sulawesi Tengah, Rachman Yape, S.Psi., M.Psi., Psikolog mengucapkan terima kasih atas kesediaan dari LPDP untuk berdiskusi dan sharing knowledge mengenai program beasiswa yang ada. “Semoga sambutan yang hangat ini menjadi gerbang pembuka sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dalam rangka mewujudkan SDM Pemprov Sulteng yang berkualitas dan berdaya saing”. (al)