PENGUKURAN PRODUKTIVITAS TENAGA KERJA MENUJU SULAWESI TENGAH SEJAHTERA DAN LEBIH MAJU

Rubrik Fungsional :

Oleh : Hendra Mohammad Tahir, S.P., M.PW

Instruktur Ahli Muda’

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah

Salah satu masalah utama yang banyak dihadapi perusahaan di Indonesia adalah produktivitas tenaga kerja yang rendah. Padahal, perusahaan diharapkan dapat terus berkembang dan mencapai laba yang memuaskan dari produk yang dihasilkan oleh para pekerja. Tentu persoalan tersebut harus diatasi dan dicarikan jalan keluarnya. Dan hal yang harus segera dilakukan oleh perusahaan agar dapat bertahan dan mencapai laba yang diinginkan adalah dengan meningkatkan produktivitas sumber daya manusianya (SDM).

Selain menjadi aset terpenting bagi perusahaan, para pekerja atau SDM menjadi salah satu komponen biaya terbesar dalam perusahaan. Karenanya, manajer perusahaan dituntut harus mampu memperhatikan produktivitas tenaga kerja untuk mengatur tingkat efisiensi biaya perusahaan.

Produktivitas Tenaga Kerja

Produktivitas tenaga kerja adalah tingkat kemampuan tenaga kerja dalam menghasilkan produk atau menyelesaikan suatu pekerjaan dengan volume tertentu dalam batas waktu tertentu dalam kondisi standar dan diukur dalam satuan volume/hari-orang.

Pengertian produktivitas bila dituliskan dalam suatu bentuk perumusan matematis sebagai berikut : Produktivitas = Satuan Hasil Kerja / Satuan Waktu

Keterangan :

  • Hasil kerja adalah sejumlah hasil, tugas, atau proses yang bisa dilaksanakan dalam 1 (satu) periode tertentu (dapat berupa hari atau jam).
  • Satuan hasil kerja dapat berupa m3/jam, m2/jam, m/jam.
  • Waktu kerja atau jam kerja adalah sejumlah waktu yang digunakan secara efektif dalam melaksanakan tugas dalam 1 (satu) periode. Satu periode yang dimaksud disini adalah waktu (jam) kerja normal dalam 1 hari kerja yaitu 8 jam.

Dari rumus tersebut dapat disimpulkan bahwa produktivitas tenaga kerja menunjukkan adanya kaitan antara output (hasil kerja) dengan waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan produk dari seorang tenaga kerja.

Tenaga kerja merupakan faktor penting dalam mengukur produktivitas karena besarnya biaya yang dikeluarkan untuk tenaga kerja merupakan bagian dari biaya yang terbesar untuk pengadaan produk dan jasa.

Produktivitas dapat menjadi sumber keunggulan kompetitif.  Biaya tenaga kerja biasanya mencakup sebagian besar total biaya produksi.  Tenaga kerja yang lebih produktif memungkinkan perusahaan untuk menghasilkan lebih banyak output menggunakan jumlah tenaga kerja yang sama. Jadi, produktivitas yang tinggi membuat biaya operasi menjadi rendah. Karena berbiaya rendah, perusahaan memperoleh keuntungan lebih tinggi bahkan ketika menetapkan harga jual di rata-rata industri.

Secara agregat, produktivitas mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek dan jangka pendek. Output jangka panjang (PDB potensial), tidak hanya tergantung pada kuantitas pasokan tenaga kerja, tetapi juga kualitasnya. Jika lebih produktif, perekonomian dapat menghasilkan lebih banyak barang dan jasa.

Dalam jangka pendek, peningkatan produktivitas mendorong naiknya pasokan barang dan jasa. Pasokan yang lebih tinggi akan mendorong harga turun. Dan itu membuat barang dan jasa lebih terjangkau bagi masyarakat.  Harga yang lebih rendah juga membuat barang dan jasa domestik lebih kompetitif di pasar internasional. Kondisi tersebut akan meningkatkan ekspor dan mendorong pertumbuhan PDB riil.

Produktivitas yang tinggi memungkinkan perusahaan membayar upah yang lebih tinggi dengan tetap menghasilkan laba yang tinggi. Ini meningkatkan pendapatan disposabel rumah tangga, yang mengarah ke perbaikan standar hidup dan kesejahteraan. (https://www.talenta.co/blog/insight-talenta/tips-meningkatkan-produktivitas-tenaga-kerja/). Situasi demikian akan membantu daya beli pekerja dan berimbas bagi geliatnya perekonomian.

Pengukuran Produktivitas

Tingkat produktivitas tenaga kerja adalah permasalahan yang harus diperhatikan. Olehnya menjadi penting menyiapkan tenaga kerja yang produktif.  Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui bagaimana kondisi produktivitas para tenaga kerja adalah melalui pengukuran produktivitas tenaga kerja.

Pengukuran produktivitas adalah suatu cara untuk meningkatkan produktivitas. Produktivitas dapat dikatakan tinggi atau rendah bila telah dibandingkan dengan standar masa lalu. Peningkatan produktivitas terjadi bila keluaran yang sama dapat dihasilkan dari masukan yang lebih sedikit atau menghasilkan keluaran yang lebih banyak untuk masukan yang sama.

Produktivitas dipandang sebagai indikator penting dalam aktivitas ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan menjadi salah satu sasaran utama kebijakan pemerintah Indonesia. Pertumbuhan ekonomi dibentuk dari pertumbuhan output usaha atau perusahaan. Peningkatan output dapat diwujudkan melalui peningkatan sumber daya yang digunakan dalam membentuk output itu sendiri, yang dikenal sebagai faktor produksi. Sebagai indikator penting dalam aktivitas ekonomi maka analisis dan pengukuran produktivitas dilaksanakan untuk mengukur faktor produksi yang menjadi alat ukur kinerja suatu negara (https://produktivitas.kemnaker.go.id/pengukuran-dan-analisis/).

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI  No. PER 21/MEN/IX/2009 Tentang Pedomanan Pelayanan Produktivitas BAB IV PENGUKURAN DAN PEMELIHARAAN PRODUKTIVITAS Pasal 11 (1) Pengukuran Produktivitas meliputi : a. pengukuran produktivitas individu; b. pengukuran produktivitas mikro; c. pengukuran produktivitas makro.

Pasal 15 (1) Pengukuran dan pemeliharaan produktivitas pada skala nasional dilaksanakan oleh Menteri. (2) Pengukuran dan pemeliharaan produktivitas pada skala provinsi dilaksanakan oleh Gubernur. (3) Pengukuran dan pemeliharaan produktivitas pada skala Kabupaten/Kota dilaksanakan oleh Bupati/Walikota.

Pengukuran Produktivitas Menuju Sulawesi Tengah Lebih Sejahtera dan Lebih Maju

Regulasi yang ada diatas bisa menjadi dasar untuk melaksanakan Pengukuran Produktivitas dilingkungan Provinsi Sulawesi Tengah. Dihubungkan dengan Visi dan Misi  Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah -Visi “Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah Lebih Sejahtera dan Lebih Maju” dan khususnya Misi ke 3 “Mewujudkan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat melalui Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan dan Penguatan Kelembagaan”, Pengukuran Produktivitas menjadi beralasan untuk dilakukan.

Terwujudnya kesejahteraan masyarakat merupakan keyword dari misi ke 3. Kesejahteraan masyarakat disini tentunya memiliki pengertian yang luas dan secara sederhana dapat diartikan bagaimana masyarakat bisa mendapat dan mencapai tingkat kesejahteraan yang lebih baik. Baik masyarakat yang bekerja, sebagai pekerja secara formal ataupun non formal.  Untuk bisa mencapai hal tersebut tentunya pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mempunyai strategi kebijakan melalui program dan kegiatan agar misi yang dituju bisa tercapai sesuai dengan harapan.

Pengukuran produktivitas tenaga kerja bisa menjadi pilihan strategi kebijakan yang dapat dilakukan oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.  Kolaborasi, elaborasi, dan koordinasi antara instansi terkait yang mempunyai kompetensi dibidang pengukuran produktivitas tenaga kerja merupakan langkah awal yang bisa dilakukan.  Program kerja kegiatan yang memfokuskan pada peningkatan sumber daya manusia yang ada di instansi/unit kerja perangkat daerah merupakan bentuk implementasi dilapangan demi mendukung misi ke 3 dari Gubernur Sulawesi Tengah.

Pengukuran produktivitas mikro bisa menjadi pilot project yang bisa dilakukan sebagai langkah awal mewujudkan tenaga kerja yang kompeten.  Seperti yang telah dijelaskan diatas tenaga kerja merupakan salah satu faktor produksi yang sangat penting. Tenaga kerja yang kompeten akan berdampak pada peningkatan produktivitas perusahaan (termasuk instansi).

Pengukuran mikro atau biasa disebut pengukuran perusahaan adalah metode untuk bisa mengetahui tiga hal : produktivitas tenaga kerja pada saat ini, sumber daya yang menyebabkan kenaikan dan penurunan produktivitas perusahaan, dan berapa standar produktivitas yang akan datang.

Pengukuran mikro bisa menjadi pilihan metode evaluasi bagi setiap perusahaan. Beberapa manfaat yang bisa diperoleh dari pengukuran produktivitas mikro, yaitu :

  • Memberikan informasi bagi perusahaan untuk menentukan dan mengevaluasi kecenderungan perkembangan produktivitas perusahaan dari waktu ke waktu;
  • Sebagai evaluasi perkembangan dan efektifitas dari perbaikan terus menerus yang dilakukan perusahaan;
  • Memperbaiki cara kerja dan memperbaharui cara kerja untuk meningkatkan laba perusahaan;
  • Memberikan informasi seberapa besar produktivitas tenaga kerja dari tahun ke tahun; 
  • Memberikan informasi apakah faktor-faktor penjualan, biaya bahan yang digunakan, biaya overhead produksi, biaya administrasi dan umum, dan biaya tenaga kerja mempengaruhi produktivitas tenaga kerja pada suatu perusahaan.

Berbicara mengenai produktivitas tenaga kerja di dunia ketenagakerjaan, berarti melibatkan semua unsur, baik pemerintah, dunia usaha, dunia pendidikan dan masyarakat. Oleh karenanya, dukungan dari pihak terkait dalam upaya menciptakan tenaga kerja yang kompeten sangat diharapkan.  Melaksanakan pengukuran produktivitas tenaga kerja bisa dimanfaatkan sebagai sumber data dan informasi yang dapat memberikan gambaran kepada kita semua akan kondisi produktivitas tenaga kerja yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah saat ini, baik usaha kecil, menengah dan besar. 

Kekuatan dan kelemahan masing-masing bisa tergambarkan dengan jelas, sehingga data dan informasi produktivitas yang disajikan seyogyanya menjadi dasar pijak dalam penyusunan kebijakan, rencana strategis pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mewujudkan Visi dan Misi Gubernur.