Upacara Pengambilan Sumpah dan Janji PNS, Wagub : Kedisiplinan Faktor Penentu Kinerja PNS

Palu, Sulawesi Tengah – Gubernur diwakili Wakil Gubernur Ma’mun Amir menghadiri Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat, di Gedung Pogombo Kantor Gubernur. Rabu, (13/11/2023)

Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Ma’mun Amir didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulteng Asri dan Kepala Bidang Penilaian Aparatur dan Penghargaan BKD Fitri Mastura.

Wagub mengungkapkan, sumpah dan janji ini bersifat wajib dilakukan bagi saudara-saudari yang telah terangkat penuh 100 persen sebagai PNS daerah lingkup pemerintah Provinsi Sulteng.

“Kepada saudara-saudari yang telah di sumpah, saya ucapkan selamat bekerja, selamat mengabdikan diri dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati”kata Wagub dalam kesempatan itu.

Wagub juga menekankan, sumpah dan janji ini bukan sekedar seremonial yang diucapkan begitu saja, namun harus benar-benar di jiwai dan di jalankan sesuai aturan hukumnya dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kedinasan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Disamping itu, yang tidak kalah penting, agar kedisiplinan PNS terus ditingkatkan sebagai salah satu faktor penentu kinerja PNS dan bentuk kewajiban dalam melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.

Wagub juga berpesan, agar BKD lebih gencar lagi dalam menyebarluaskan informasi seputar aturan-aturan kepegawaian.

“Salah satunya, dengan menjadikan Core Values, BERAKHLAK yakni ; Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.”

Wagub berharap, semoga PNS Pemprov. Sulteng mampu bekerja dengan baik untuk mewujudkan agenda reformasi birokrasi dalam konteks “Gerak Cepat menuju Sulawesi Tengah yang Lebih Sejahtera dan Lebih Maju”

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BKD yang telah memfasilitasi sumpah dan janji PNS Tahun 2023.” tutup Wagub

Turut hadir : Para ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Sumber : PPID Utama/Humas Pemprov. Sulteng, Dinas Kominfosantik.
Narahubung : Ahyain (082251271042)