Rapat Fasilitasi Profesi ASN Tahun 2024 “Sosialisasi Kartu Istri Dan Kartu Suami ASN Virtual ”
Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala BKN No. 13 Tahun 2024 tentang Kartu Iistri dan Kartu Suami ASN Virtual, BKD Prov. Sulteng melalui Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) kembali menyelenggarakan Rapat Fasilitasi Profesi ASN Tahun 2024.
Rapat Fasilitasi Profesi ASN Tahun 2024, yang memasuki edisi ke-5 sepanjang 2024 ini bermateri utama sesuai SE tersebut. Sosialisasi Kartu Istri dan Kartu Suami ASN Virtual. Berlangsung di Gedung Pogombo pada Selasa, 03 Desember 2024. Rapat dibuka oleh Kepala BKD Prov. Sulteng yang diwakili oleh Analis SDM Aparatur Ahli Muda pada Bidang PPI, Moh. Syarif Zamrud, S.Sos, MM.
Peserta acara rapat adalah para Kasubag Kepegawaian dan Umum atau KTU pada OPD Prov. Sulteng dan para ASN, baik PNS maupun PPPK. Pada acara yang berlangsung dinamis dan interaktif terungkap antara lain :
a. Berdasar SE tersebut, BKN tidak lagi menerbitkan Karis Karsu fisik, tapi cukup diunduh dari sistim informasi myASN yang dikelola BKN.
b. SE tersebut juga menegaskan bahwa pasangan dari ASN PPPK juga diberikan Karis Karsu. Sebelumnya, Karis Karsu hanya diberikan kepada PNS.
c. ASN (PNS & PPPK) dihimbau segera meremajakan data keluarga (pasangan) dalam myASN. Sehingga bisa memiliki Karis/Karsu ASN Virtual.
d. OPD tidak lagi mengusul penerbitan Karis Karsu kepada BKD. Dan usulan penerbitan Karis Karsu dari OPD yang telah masuk ke BKD akan dikembalikan.
Rapat FPASN Tahun 2024 tersebut juga menghadirkan organisasi terkait dengan profesi ASN yaitu PT. Taspen Cabang Palu. Mereka turut berpartisipasi dengan menyampaikan informasi terkait layanan dan produk dari Taspen yang bisa digunakan dan dimanfaatkan oleh para ASN. (TT)