Serahkan SK PPPK Formasi 2024 Tahap 2 Gubernur Anwar Hafid : Jangan Kendor, Tetap Layani Rakyat Dengan Baik
Jumlah ASN Provinsi Sulawesi Tengah kembali bertambah. Melalui proses pengadaan ASN dari unsur PPPK Formasi Tahun 2024 khususnya Tahap II. Ditandai dengan prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK yang digelar di Lapangan Pogombo Kompleks Kantor Gubernur Sulteng. SK pengangkatan, diserahkan secara simbolis langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. Kali ini, tambahan PPPK baru Prov. Sulteng berjumlah 1.103.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sekretaris Daerah Provinsi Dra. Novalina, MM., para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para PPPK penerima SK dari berbagai bidang.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, mengingatkan para PPPK untuk menjaga semangat kerja setelah menerima SK pengangkatan. “Jangan sampai setelah terima SK, langsung kendor semangatnya,” ujar Anwar. Ia juga meminta kepala OPD untuk melakukan evaluasi kinerja secara berkala terhadap pegawai baru tersebut.
Gubernur juga berpesan, “walau hampir Rp1,2 triliun hilang di tahun 2026 karena efisiensi anggaran, jangan kita kendor. Tetap layani rakyat dengan baik,” tegasnya. Program pengangkatan PPPK merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat sumber daya aparatur, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis administrasi.
Statistik PPPK Prov. Sulteng formasi Tahun 2024 yang baru dari tahap 2 tersebut :