BKD PROV. SULTENG FASILITASI KORPRI SULTENG KUKUHKAN KORPRI KOTA PALU MASA BAKTI 2025-2030
Salah satu tugas dan fungsi dari BKD Prov. Sulteng adalah memfasilitasi organisasi profesi ASN dalam melaksanakan kegiatannya. Korpri Sulteng termasuk organisasi profesi ASN yang disupport oleh BKD Prov. Sulteng. Atas hal itu, pada Rabu 4 Maret 2026, BKD Prov. Sulteng memfasilitasi Dewan Pengurus Korpri Prov. Sulteng mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Kota Palu Masa Bakti 2025 – 2030.
Acara pengukuhan pengurus baru Korpri Kota Palu berlangsung di Auditorium Kantor Walikota Palu. Sebelum dikukuhkan, pada 13 Januari 2026 telah dilakukan Musyawarah Kota (Muskot) Korpri Kota Palu di Hotel BW Coco Palu. Saat Muskot, terpilih melalui pemilihan langsung (voting) Kepala Bapenda Kota Palu, Imran, SE, M.Si., yang juga Ketua Korpri Kota Palu masa bakti sebelumnya 2020 - 2025. Saat Muskot, Imran mengungguli rivalnya Eka Komalasari, SE, Ak, MM, (Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palu) dengan perolehan suara 39 dan 28.
Saat acara pengukuhan, Sekretaris DP Korpri Prov. Sulteng melantik dan mengukuhkan DP Korpri Kota Palu Masa Bakti 2025 – 2030 atas nama Ketua Korpri Prov. Sulteng. Sekretaris Korpri Sulteng, Drs. Irvan Aryanto, M.Si., yang juga Kasat Pol PP Prov. Sulteng, hadir didampingi jajaran Bidang Pengadaan Penghargaan dan Informas BKD prov. Sulteng. Bidang PPI adalah bidang yang melaksanakan tusi fasilitator organisasi profesi ASN. Walikota dan Wakil Walikota Palu berikut Sekda Kota Palu turut mengahdiri dan memberikan supportnya dalam pengukuhan tersebut.
Saat menyampaikan sambutan pengukuhan, Korpri Sulteng sangat berharap Korpri Kota Palu sebagai wadah berhimpun atau organisasi resmi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Palu mampu menyusun agenda program kerja yang benar-benar menyentuh dan terkait langsung dengan pengembangan dan pelayanan kepada ASN. Selain menekankan pentingnya Korpri Palu berikut insan Korpri didalamnya tetap bekerja profesional sesuai tiga perannya. Peran sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah.
Walikota Palu, dalam sambutannya, juga menitip pesan kepada DP Korpri Kota Palu Masa Bakti 2025 – 2030. Pertama, membantu Pemkot Palu dalam mempersiapkan sumber daya manusia aparatur yang handal dan mampu menjawab tantangan kebutuhan masyarakat sesuai perannya sebagai abdi masyarakat. Dan yang kedua, bersama-sama Pemkota menyiapkan formulasi kebijakan dan upaya teknis yang dapat meningkatkan kesejahteraan ASN sebagai bentuk perlindungan dan penghormatan terhadap kinerja dan andil ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Selamat atas pengukuhan/pelantikan Dewan Pengurus Korpri Kota Palu Masa Bakti 2025 – 2030 semoga sukses bertugas dan bisa langsung bekerja mewujudkan KORPRI MAJU TERUS di Kota Palu.