RAPAT EVALUASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) pada Senin, 6 Juli 2026, bertempat di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Berdasarkan surat undangan, kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah, *Dr. Hj. Sitti Asma Ul Husnasyah, S.E., M.M., M.Si.*, turut hadir secara langsung dalam rapat koordinasi tersebut sebagai bentuk komitmen BKD dalam mendukung penguatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan bahwa implementasi SAKIP memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
"Saya meyakini bahwa cita-cita Sulteng Nambaso dapat diwujudkan melalui penerapan SAKIP yang optimal. Melalui SAKIP, pemerintah dapat mendorong efisiensi anggaran sehingga setiap dana yang dibelanjakan benar-benar digunakan secara tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, SAKIP juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada publik, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dengan berorientasi pada hasil yang berdampak langsung bagi masyarakat," ujar beliau.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam mempersiapkan pelaksanaan Evaluasi SAKIP Tahun 2026, sehingga proses evaluasi dapat berjalan dengan lancar serta menghasilkan capaian terbaik bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.