BKD Prov.Sulteng

Detail Artikel & Berita

Cover Image

Diposting Oleh: BKD Prov.Sulteng

22 August 2022 | C-ART-720692561

MEMBANGUN �PERSONAL BRANDING� FUNGSIONAL TENAGA PEMERIKSA

 Personal Branding atau dikenal dengan istilah reputasi, persepsi atau nilai diri adalah cara atau strategi untuk membangun citra yang baik ditengah masyarakat. Personal Branding tidak hanya diperuntukkan bagi pemilik bisnis, tetapi setiap individu dasarnya membutuhkan branding baik dari tenaga fungsional pemeriksa, peneliti, programmer, pengusaha, ASN dan profesi lainnya.
    
    Beberapa definisi personal branding yang bisa ditemukan dalam literatur (Peters, 1997; Hansen, 2007; Montoya, 2005a; McNally & Speak, 2003, Aruda, 2007) memberikan pengertian bahwa personal branding merupakan Sebuah persepsi atau emosi yang dijaga dalam kondisi baik oleh diri sendiri dan bukan orang lain, Sebuah refleksi tentang siapa diri kita dan apa yang kita percayai dan diekspresikan dengan apa yang kita lakukan dan bagaimana kita melakukannya. Mempengaruhi bagaimana orang lain memandang anda, Tentang orang lain memandang nilai yang anda miliki, Mencipakan sejumlah harapan dan asosiasi dalam pikiran target audiens, Sebuah gambaran tentang diri sendiri yang diinginkan dalam semua kegiatan yang dilakukan.
   

 Saat ini bagaimanakah reputasi atau persepsi (Personal Branding) fungsional tenaga pemeriksa lingkup Inspektorat Daerah baik tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kota dimata publik serta organisasi perangkat daerah yang notabene sebagai auditi ? Tidak bisa kita pungkiri bahwa publik maupun OPD memberikan persepsi yang kurang baik terhadap fungsional tenaga pemeriksa. Diakibatkan perilaku oknum, satu atau beberapa fungsional tenaga pemeriksa yang tidak menjalankan prosedur standar audit dalam melakukan pemeriksaan. Misalkan melakukan barter temuan dengan OPD/auditi, menerima amplop ucapan terima kasih dan perilaku lainnya yang tidak sesuai dengan kode etik sebagai tenaga pemeriksa. Akibatnya persentase kepercayaan publik atau OPD terhadap fungsional tenaga pemeriksa sangat rendah.
    
    Tentu hal tersebut tidak boleh dibiarkan. Perlu ada upaya untuk meminimalisir terjadinya hal demikian. Sehingga reputasi pemeriksa tidak semakin terjun bebas. Pada kondisi ini, maka menjadi menarik untuk mengetahui cara membangun reputasi termasuk manfaat darinya.
   

 Membangun personal branding Pemeriksa
    
    Adapun cara membangun personal branding untuk fungsional tenaga pemeriksa adalah pertama mengenal diri sendiri, mengetahui passion kesukaaan dan minat berada dibidang mana. Ajukan kepada diri sendiri pertanyaan semacam berikut :
    
    Apa yang memotivasi saya menjadi fungsional tenaga pemeriksa ?
    Di bidang apa saya unggul ?
    Apakah pekerjaan pemeriksaan menjadi daya tarik tersendiri buat saya ?
    Apakah saya memiliki rasa kepo untuk memperbaiki ?
    Ke arah mana karir yang ingin saya tertuju ?
    Apa dampak yang ingin saya berikan ?
    Sehingga memilih karir sebagai fungsional tenaga pemeriksa bukan sekedar karena adanya penyesuaian/inpassing guna memenuhi kebutuhan organisasi. Sebagaimana yang dilaksanakan selama ini oleh instansi pembina yaitu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
    
    Kedua dengan menjadi individu berkualitas dengan tujuan hidup yang jelas. Purpose atau tujuan hidup terkait dengan nilainilai keyakinan utama yang kita percayai. Nilainilai keyakinan akan membuat diri menjadi pribadi yang jujur, adil, mandiri, sederhana dan berani menolak upeti dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Pemeriksa siap mental mencari rezeki dengan cara yang benar dan halal. Ketiga, pemeriksa harus memiliki keahlian atau skill. Keahlian dapat dipelajari dan ditekuni untuk memberi solusi bagi auditi/OPD. Pemeriksa harus mempunyai keahlian khusus yang dapat dikuti melalui pelatihanpelatihan yang bersertifikasi.
    
    Keempat, menentukan produk. Bentuk yang ditawarkan seorang pemeriksa pastinya dalam bentuk jasa bukan barang. Jasa keahlian baik diaspek pengadaan barang jasa, keuangan, manajemen resiko, sistem pengendalian internal pemerintah, kecurangan (fraud) dan lain-lain. Pemeriksa yang ahli bisa dipercaya oleh masyarakat maupun atasan.
    
    Kelima, adalah identitas. Pemeriksa dengan pribadi yang jujur, adil, mandiri, sederhana dan berani serta memiliki keahlian yang khusus dengan senantiasa memberikan jasa yang terbaik, tentu akan diingat oleh orang lain atau auditi. Identitas sebagai pemeriksa baik dan profesional yang akan dikenal dan diingat oleh auditi. Membangun reputasi pemeriksa adalah tentang membuat orang selalu ingat siapa kita dengan perilaku dan kemampuankemampuan.
    
    Keenam yaitu interaksi, tenaga fungsional pemeriksa selalu berinteraksi dengan auditi/ OPD, mulai dari pimpinan hingga staf. Mengapa harus berinteraksi dengan mereka ? karena auditi/OPD yang akan mendapatkan manfaat dari kemampuan kita. Bagaimana tenaga pemeriksa berinteraksi dengan auditi, mulai dari bertutur kata, perilaku pemeriksa dan memperlakukan auditi. Halhal baiklah yang akan diingat oleh auditi /OPD.
    
    Manfaat
    
    Manfaat personal branding pertama yaitu meningkatkan kepercayaan diri sebagai fungsional tenaga pemeriksa dengan kemampuan dan fokus dibidang pemeriksaan dengan keahlian tertentu. Membangun branding diri sebagai fungsional tenaga pemeriksa bukanlah sesuatu yang instan, tetapi merupakan proses yang dibangun dari waktu ke waktu untuk menjadikan diri lebih baik dan bermanfaat untuk masyarakat/OPD. Kedua, meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap Inspektorat Provinsi/Kabupaten /Kota. Adanya personal branding yang dibangun setiap induvidu fungsional tenaga pemeriksa, akhirnya menaikkan value / nilai Inspektorat yang akan berpengaruh terhadap kinerja pemerintah daerah, baik kinerja keuangan maupun non keuangan.
    
     Akhirnya apa yang menjadi tanggungjawab fungsional tenaga pemeriksa dapat dilaksanakan dengan baik dan benar. Yaitu memberikan assurance (keyakinan) yang independen dan objektif bagi operasional, manajemen resiko, pengendalian dan good governance (tata kelola pemerintahan). Serta bisa sebagai jasa konsultan bagi atasan maupun organisasi perangkat daerah (OPD).
   



Rekomendasi Berita / Artikel Lainnya

Cover Image
Coffee Morning Kepala BKD Bersama Pejabat Manajerial BKD Sulawesi Tengah

Dalam rangka penajaman prioritas aksi yang relevan dengan Program Berani Berintegritas Tahun 2027, sebagai bahan paparan pada kegiatan desk sesuai per...

08 May 2026

Baca Artikel
Cover Image
BKD Sulteng Berikan Penguatan Pemahaman Jabatan Fungsional Dan TPP Di RSUD Undata

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan Sharing Session tentang Jabatan Fungsional dan Kebija...

08 May 2026

Baca Artikel
Cover Image
BKD Sulteng Bersama PT Taspen Bahas Persiapan Sosialisasi Ketaspenan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah beserta para kepala bidang melaksanakan pertemuan dengan PT Taspen, Kamis, 7 Mei 2026. Pertem...

07 May 2026

Baca Artikel
Cover Image
BKD SULTENG HADIRI EVALUASI REALISASI APBD 2026

Kepala BKD Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri Rapat Evaluasi dan Pengawasan Realisasi APBD (TEPRA) periode April 2026, Kamis (7/5/2026), di Ruang Pol...

07 May 2026

Baca Artikel
Cover Image
Kegiatan Fasilitasi Organisasi Profesi ASN (FPASN) Tahun 2026 “Sosialisasi Ketaspenan”

Sebagaimana telah dijadwalkan melalui Surat Kepala BKD Prov. Sulteng kepada Kepala OPD Lingkup Prov. Sulteng Nomor 800/290/PPI tanggal 4 Mei 2026, Bad...

07 May 2026

Baca Artikel